Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pancasila Dalam Tindakan, Pengamalan dan Pedoman

3 Juni 2021   11:14 Diperbarui: 5 Juni 2021   09:19 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pancasila Dalam Tindakan, Pengamalan dan Pedoman. |Sumber: Kompas.com/Syifa Nuri Khairunnisa

Saat ini, semboyan ataupun ungkapan Pancasila dalam tindakan menjadi narasi yang sangat penting dalam proses berbangsa dan bernegara, agar tetap mempedomani Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Pancasila dalam tindakan, sebenarnya semacam implementasi dari pengamalan Pancasila. Atau sebenarnya secara substansi antara Pancasila dalam tindakan, dengan pengamalan Pancasila, adalah dua hal yang tidak berbeda. 

Pengamalan adalah bahasa lain tindakan. Tindakan adalah bahasa lain pengamalan, dengan implementasi yang lebih konkret dan lebih aktif. Baik tindakan maupun pengamalan, tentu butuh pedoman. 

Oleh karena itu Pancasila dalam tindakan ataupun pengamalan Pancasila harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pedoman itu adalah sebagaimana yang sudah disepakati bersama para pendiri bangsa, yakni Butir-Butir Pengamalan Pancasila, sebagaimana yang dituangkan dalam Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). 

Jadi narasi Pancasila dalam tindakan, sebenarnya bentuk tindak lanjut mengimplementasikan atau mengamalkan Pancasila. Pancasila dalam tindakan atau pengamalan Pancasila, tentu saja membutuhkan pedoman yang menjadi blue print bersama, yakni butir-butir P4, sebagaimana yang sudah disepakati bersama. 

Baik Pancasila dalam tindakan, maupun bentuk pengamalan Pancasila, keduanya harus bersandar pada falsafah Pancasila sebagai dasar negara. Selanjutnya, sebagai dasar negara, Pancasila sudah kita yakini menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu antara lain sebagai : 

  • Jiwa bangsa Indonesia.
  • Jiwa kepribadian bangsa Indonesia.
  • Sumber dari segala sumber hukum.
  • Perjanjian luhur bangsa.
  • Pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
  • Cita-cita dan tujuan seluruh bangsa Indonesia.
  • Satu-satunya asas dalam ke hidupan berbangsa dan bernegara.
  • Modal pembangunan

Oleh karena itu narasi Pancasila dalam tindakan, perlu diperkuat dengan model-model pembelajaran, sebagai media atau alat didik. Tentu generasi muda adalah pihak yang paling utama disasar. Kalangan pelajar, dalam hal ini memang harus tetap dibekali dengan materi pembelajaran tentang Pancasila. 

Zaman saya sekolah dari SD sampai SMA, mengenal mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Saya kira materi pelajaran itu tetap relevan sampai kapanpun. 

Dengan tetap mencantumkan label 'Pancasila', diharapkan materi pelajaran tentang Pancasila tidak akan bergeser. Walaupun pendidikan Pancasila, bukan hanya materi pelajaran di atas kertas, namun harus diamalkan. Namun justru pengamalan nilai-nilai Pancasila itu harus diajarkan, agar ada yang dipedomani. 

Dulu, seingat saya setiap kali menerima pelajaran PMP, apalagi saat kanak-kanak dulu, begitu mudah tersimpan di memori. Jadi setiap kali pulang sekolah, usai menerima pelajaran SMP, seakan-akan adab tingkah laku sebagai anak ber Pancasila, ingin selalu ditunjukkan, meskipun dengan cara yang sangat sederhana. 

Pulang sekolah, membantu pekerjaan orangtua, menyapu rumah, membersihkan halaman dan membantu pekerjaan lainnya, seakan kita rasakan bahwa kita sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun