Justru dengan menulis keuntungan berlipat ganda diperoleh peneliti, karena menulis karya tulis ilmiah adalah pekerjaan sampingan yang juga mendapatkan keuntungan finansial dari hasil karya tulis ilmiahnya
Tentu saja dituntut tanggung jawabnya atas hasil pekerjaannya. Pemerintah mengeluarkan anggaran penelitian yang tidak sedikit, oleh karena itu peneliti, wajib mempublikasikan hasil pekerjaannya, yaitu hasil penelitiannya kepada masyarakat, sebagai bentuk pertanggung jawaban publik.Â
Jadi, segala bentuk kemudahan dan fasilitas yang disediakan pemerintah, harus kita sikapi dengan bijak. Ketuklah hati kita untuk selalu berdedikasi, bukan menuntut pada hal yang tidak proporsional.Â
Bekerja dengan hati, tunjukkanlah karya kita dengan sepenuh optimal, baru kita menuntut hak. Ketika fasilitas anggaran penelitian kita kelola, sesungguhnya di situ melekat kewajiban kita untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang hasil penelitian kita. Juga kewajiban kita secara personal untuk berdharma bakti, melalui hasil riset, menuangkan karya orisinil kita tentang apa yang kta teliti.
Meski demikian, sebagaimana saya sebutkan di awal, menjadi peneliti di lembaga pemerintah, merupakan pekerjaan atau profesi yang memiliki keuntungan ganda, bahkan berlipat-lipat.Â
Peneliti secara otomatis memiliki kerja sampingan sebagai penulis. Keuntungan yang berlipat ganda, karena baik menjadi peneliti maupun jadi penulis, sama-sama menghasilkan keuntungan finansial.
Jadi alasan apalagi, jika seorang peneliti tidak juga menulis karya tulis ilmiah, hasil penelitiannya. Segeralah menulis wahai peneliti.
Salam budaya...salam literasi...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H