Dosen Pengampu  : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag
Nama              : Wulan Yuliati
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 222111149
Kelas               : 5G
Â
Analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?Â
        Kepatuhan Masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan efektivitas hukum. Selain itu juga terdapat faktor lain,diantaranya; kaidah hukum, terdapat tiga unsur yang harus dipenuhi agar hukum tersebut berfungsi. Apabila kaidah hukum tersebut hanya berlaku yuridis, terdapat kemungkinan kaidah nya merupakan kaidah mati, jika hanya berlaku secara sosiologis dalam arti teori kekuasaan, maka kaidah itu menjadi aturan pemaksa,dan apabila hanya berlaku secara filosofis, kemungkinannya kaidah tersebut hanya merupakan hukum yang dicita-citakan. Faktor selanjutnya ialah Penegakan Hukum, system penegakan hukum yang kuat,adil.dan bebas dari korupsi sangat mendukung efektivitas hukumnya.
        Sarana/Fasilitas juga sangat penting dalam mewujudkan efektivitas hukum,hal ini karena sarana memiliki fungsi sebagai faktor pendukung, contohnya ialah para petugas penegak hukum butuh sarana seperti computer,kertas,dan lain sebagainya yang berguna untuk menulis berita acara suatu kasus. Sehingga dengan  sarana  akan membuat hukum lebih efektiv.
        Dalam mewujudkan hukum yang efektiv perlu adanya penegak hukum yang berkarakter, apa karakter penegak hukum yang efektiv itu ? Karakter penegak hukum yang efektif umumnya memiliki 1. integritas tinggi, maksudnya yaitu seorang penegak hukum dapat  Menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugasnya.
2. komitmen terhadap keadilan
3. keberanian, yaitu berani menghadapi tekanan dan tantangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.