Mohon tunggu...
Wulan Syifa Masri Kundari
Wulan Syifa Masri Kundari Mohon Tunggu... Lainnya - Wulansyifa

Wulan syifa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pilkada Saat Pandemi

23 November 2020   19:13 Diperbarui: 23 November 2020   19:27 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pilkada di saat pandemi Covid-19

Pemilihan kepala daerah  atau yang sering di singkat pilkada dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi.


Pilkada di lakukan 5 tahun sekali sama seperti Pemilu . Tahun ini tepat pada tanggal 23 September kemarin pilkada dilakukan secara serentak dengan cara tatap muka tetapi karena Indonesia sedang dilanda oleh virus covid-19 maka pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker , cuci tangan selama 20 detik ,dan menjaga jarak.

Pilkada tahun ini dilakukan di 270 daerah yang meliputi sembilan provinsi yaitu Sumatra barat,jambi ,bengkulu, kepulauan riau, Kalimantan tengah , Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan. Adapun 2 provinsi yang tidak melaksanakan pilkada yaitu Dki Jakarta dan provinsi aceh.


Menurut saya sebagai penulis pilkada saat pandemi Sangat berbahaya karena takut jika nanti penularan virus covid semakin menyebar. Kasus covid-19  pun meningkat tercatan ada 5 provinsi yang mengalami peningkatan kasus covid-19 diantara nya kalimantan utara, Sumatera barat ,jambi, Kalimantan tengah juga bengkulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun