Mohon tunggu...
Wulansari Rahayu
Wulansari Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah pelajar yang sekarang sedang menjalani perkuliahan

wulansari_rahayu2002

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan Terkait Penerapan Prinsip Prinsip yang ada pada Good Corporate Governance (GCG)

24 Juni 2024   18:00 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:00 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) merupakan seperangkat pedoman atau nilai-nilai yang dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan dijalankan dengan cara yang etis, transparan, serta memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan (stakeholders). Berikut adalah beberapa prinsip utama GCG:

  • Transparansi

    Prinsip ini berfokus pada pentingnya perusahaan untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada semua pihak yang berkepentingan, termasuk pemegang saham, investor, dan masyarakat umum. Transparansi meliputi pengungkapan informasi finansial, operasional, dan lainnya yang relevan secara terbuka.

  • Akuntabilitas

    Prinsip akuntabilitas mengharuskan manajemen perusahaan dan dewan direksi bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka. Mereka harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada pemegang saham dan mengelola risiko dengan baik.

  • Kepentingan Pemegang Saham (Shareholder Interest)

    Prinsip ini menekankan bahwa kepentingan pemegang saham harus diutamakan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Manajemen perusahaan harus bertindak untuk meningkatkan nilai perusahaan jangka panjang dan melindungi hak-hak pemegang saham.

  • Penghormatan terhadap Hak Pemegang Saham

    Prinsip ini memastikan bahwa hak-hak pemegang saham seperti hak untuk memilih anggota dewan direksi, mendapatkan dividen, dan mendapatkan informasi yang memadai dihormati dan dilindungi.

  • Kepentingan Pemangku Kepentingan Lainnya (Stakeholder Interest)

    Selain kepentingan para pemegang saham, prinsip GCG juga mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan lainnya yang terdiri dari karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat umum. Perusahaan diharapkan memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kegiatan mereka.

  • Pemerataan Hak (Fairness)

    Prinsip ini menuntut perlakuan yang adil dan setara terhadap semua pemangku kepentingan perusahaan. Tidak ada pihak yang boleh diberikan perlakuan istimewa atau tidak adil.

  • Kewajaran dan Etika

    Prinsip ini menekankan pentingnya perusahaan untuk beroperasi dengan integritas, mengikuti standar etika yang tinggi, dan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Ini mencakup menghindari konflik kepentingan dan praktik-praktik bisnis yang tidak etis.

  • Kepemimpinan yang Efektif (Effective Leadership)

    Prinsip ini mengharuskan dewan direksi dan manajemen eksekutif untuk menyediakan kepemimpinan yang efektif, visi strategis, serta mengelola perusahaan dengan cara yang mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan dan inovasi.

  • Pengelolaan Risiko yang Efektif (Effective Risk Management)

    Prinsip ini menekankan pentingnya perusahaan untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan memantau risiko secara efektif. Hal ini mencakup risiko keuangan, operasional, hukum, reputasi, dan lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun