Kota Malang - Kabar gembira bagi para pebisnis di Kota Malang. Selama Ramadhan, pasar takjil akan diizinkan untuk dibuka, tetapi ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penurunan kasus COVID-19 di wilayahnya memungkinkan dilakukannya relaksasi aktivitas selama bulan Ramadhan. Sutiaji mengatakan, beberapa kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian, seperti pasar takjil, masih bisa digelar dengan sejumlah pengaturan. "Seperti di pinggir jalan, takjil sudah akan diatur. Ya, tapi ada pengaturannya," kata Sutiaji kepada wartawan, Rabu (23/3/2022). Senada dengan itu, Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, dengan masuknya Kota Malang dalam kawasan PPKM level 2, tentunya akan memberikan beberapa kelonggaran sesuai Instruksi Kemendagri dan Surat Edaran Walikota Malang. Â Penanganan On The Track Soal pasar takjil, lanjut Budi, pihaknya saat ini sedang serius membicarakan hal tersebut dengan Pemkot Malang, terutama dalam menentukan titik pasar takjil, juga sebagai aturan yang akan ditegakkan. "Kami juga rindu ngabuburit, cari pasar takjil dan kami komunikasikan dengan Pemkot Malang, apakah mungkin kawasan cagar budaya Kayutangan ini bisa dijadikan wisata kuliner takjil," tambah Budi terpisah. Namun, Budi mengatakan aturan ini akan dilaksanakan dan diawasi secara ketat. "Bisa dijadikan tempat nongkrong sore hari, tapi harus diatur. Kendaraan tidak boleh lewat. Jadi yang ada hanya pejalan kaki. Sehingga kita bisa mengunjungi semua stand PKL, UMKM. Kita sedang membuat konsep dengan Walikota," lanjut Budi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H