Mohon tunggu...
Wulan Komala
Wulan Komala Mohon Tunggu... Lainnya - -

Terus belajar ....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Perempuan di Tarlih, "We-Motion"

14 Maret 2023   07:07 Diperbarui: 14 Maret 2023   07:49 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Peran Perempuan Di Tarlih, "We-Motion"

* Oleh : Wulan Komalawati

Sejak tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Perempuan Sedunia (International Women's Day -- IWD), banyak kaum hawa disadarkan kembali akan kesetaraannya dalam berbagai hal (sosial, ekonomi, budaya, politik) dan pengakuan terhadap prestasi perempuan. "DigitALL: Innovation and technology for gender equality" merupakan tema International Women's Day (IWD) tahun 2023.

Euforia International Women's Day di masyarakat nampak jelas. Serangkaian kegiatan yang bertema perempuan pun semarak. Kegiatan pemeriksaan IVA gratis, Fun Run, diskon skincare, dan barang lainnya yang lumrah dipakai perempuan sejak awal Maret cukup marak. Warna ungu pun mendominasi dalam kegiatan tersebut. Ya, karena warna ungu merupakan simbol gerakan perempuan di setiap IWD.

Kali ini, penulis menyoroti perempuan yang berdedikasi sebagai Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Pantarlih dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Pantarlih dan PPS merupakan bagian dari Badan Adhoc penyelenggara pemilu. Pantarlih hadir sebagai pelaksanaan PKPU No 8 tahun 2022, Bab VIII Pasal 47-Pasal 55. Pantarlih merupakan pasukan terdepan dalam pemutakhiran dan pendaftaran pemilih (tarlih). Melakukan pencoccokan dan penelitian (coklit) merupakan tugas Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih. Pantarlih memiliki peran penting, karena Pantarlih berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pemilih, melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pantarlih menjadi kunci dalam penentuan kualitas penyusunan daftar pemilih, dan berperan dalam akurasi daftar pemilih.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan pemilu tahun 2024. KPU (Komisi Pemilihan Umum) menjadwalkan 14 Februari -- 14 Maret 2023 Pantarlih terjun ke lapangan. Penulis yakin, para pembaca telah dicoklit.

Untuk Pemilu Tahun 2024, KPU berinovasi dengan mengembangkan E-Coklit (Coklit Elektronik). Setiap Pantarlih memiliki satu account E-Coklit. Aplikasi e-coklit yang berbasis android merupakan salah satu alat kerja yang memudahkan Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih.

Berdasarakan data salah satu kecamatan di Jakarta Selatan, Pantarlih Perempuan berjumlah 63% (enam puluh tiga persen). Mungkin fenomena ini berbeda dengan kecamatan lain. Bagi penulis, depan banyaknya perempuan menjadi Pantarlih, menunjukkan bahwa perempuan mempunyai kesetaraan dengan laki-laki dalam menyukseskan Tarlih (pemutakhiran dan pendaftaran pemilih), yang nota bene-nya menyukseskan pemilu.

Perempuan Pantarlih didominasi oleh ibu berumah tangga. Kinerja mereka perlu diacungi jempol. Selain berkutat dengan urusan domestik, mereka komitmen menyelesaikan Tarlih. Perempuan lebih satset dan gercep. We-motion, Women's Movement For Election.

Btw, perempuan Indonesia sudah seharusnya berterima kasih kepada RA Kartini, tokoh inspiratif yang membawa perjuangan perempuan pada fase baru, tidak sekadar menuntut pengakuan, tapi juga mengklaim keberadaaanya dalam kehidupan bangsa.

Mari bicarakan perempuan berdasarkan kemampuan dan pencapaian. Yuk, sama-sama bergandengan supaya saling empowering satu sama lain. Mari membangun lingkaran kekuatan antar perempuan untuk berbagi pikiran dan perasaan juga untuk memupuk keberanian. Yuk, Sisterhood Bestie...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun