Mohon tunggu...
Wulan Kenanga
Wulan Kenanga Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Influencer, Blogger, Photographer, A woman loving you ~

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Menabung di Bank Aman dan Terjamin Berkat LPS

31 Januari 2017   18:29 Diperbarui: 31 Januari 2017   22:28 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Selama tiga tahun terakhir, saya hanya berada di rumah. Ya, semenjak lulus kuliah tiga tahun lalu, saya belum mendapatkan pekerjaan sampai saat ini. Akhirnya, setelah saya ke sana kemari mencari pekerjaan, saya memutuskan untuk bekerja di rumah alias pekerja lepas.

Menjadi pekerja lepas membuat saya akrab dengan menabung di bank. Saya memerlukan nomor-nomor rekening bank untuk transaksi pekerjaan saya. Demi menjaga kestabilan keuangan saya, saya memiliki dua rekening bank. Satu untuk transaksi, kedua untuk menyimpan uang pribadi. Tentu saja, untuk masa depan yang lebih baik. Karena memang sebagai pekerja lepas, penghasilan yang saya dapatkan tidak menentu, maka saya siasati dengan menabung di bank.

Sudah menjadi kebiasaan, saya tidak membawa uang cash lebih dari Rp 200.000-, di dalam dompet. Kalau benar-benar butuh, baru saya pergi ke ATM untuk penarikan uang dari rekening transaksi. Atau kalau belanja di swalayan, saya tinggal gesek pakai kartu ATM agar lebih mengirit lagi. Begitulah. Sedikit repot, tapi cukup bisa menekan pengeluaran.

Namanya hidup yang tak pasti, kita harus berjaga-jaga untuk hal-hal yang tak terduga. Makanya, penting banget untuk menabung agar ketika benar-benar butuh ada yang bisa diandalkan. Dan memang, saya lebih memilih menabung di bank karena keamanannya.

Hidup itu tak pasti, hidup freelancer lebih tak pasti lagi.

Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan, apabila kita mau menyisihkan uang untuk ditabung. Pun banyak orang yang sukses meraih sesuatu dengan menabung. Seperti sosok Pak Setiadi asal Depok, Jawa Barat yang mengumpulkan uang koin untuk ditabung, sampai akhirnya beliau berhasil membeli motor. Itu hanya satu contoh, masih banyak contoh lainnya impian terwujud karena keajaiban menabung.

Berkisah dari kakak saya yang menaruh uang cash di almari, kemudian hilang entah ke mana. Makanya, saya lebih memilih menabung di bank. Selain aman, pun karena ada jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Apa itu LPS?

LPS adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.  UU LPS diundangkan tanggal 22 September 2004 dan mulai berlaku efektif 12 bulan setelah diundangkan yaitu tanggal 22 September 2005. Dengan berlaku efektifnya UU LPS, maka LPS mulai beroperasi secara penuh sejak tanggal 22 September 2005.

Apa fungsi LPS?

LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Menjamin nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya.

Sebelum itu, kita harus tahu apa itu 3T.

3T merupakan Kriteria Simpanan Layak Bayar

1 | Tercatat dalam pembukuan Bank

2 | Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan

3 | Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank

Sekarang kita tahu, bahwa menabung di bank selain aman dan banyak manfaatnya, pun sangat terjamin karena adanya LPS. Meskipun saya freelancer, saya pun harus bisa menjaga tabungan untuk diri sendiri nantinya. Sehingga, kedepannya tak perlu takut akan kehabisan dana ketika sepi job. Selengkapnya mengenai LPS bisa mengunjungi websitenya di lps.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun