Mohon tunggu...
Wulan Nabilah Dilfi
Wulan Nabilah Dilfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Gaji Guru Di Indonesia: Analisis Pengambilan Keputusan

17 Desember 2024   10:44 Diperbarui: 17 Desember 2024   10:49 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengambilan Keputusan menurut James A Stoner (dalam Sawir, 2021) merupakan suatu proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecah masalah. Sebagai bagian dari metode pemecahan masalah, pengambilan keputusan berfungsi sebagai dasar atau awal dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah secara individual dan kelompok baik di dalam institusi maupun di dalam organisasi. Selain itu, fungsi pengambilan keputusan berkaitan dengan masa depan, yang berarti pengaruhnya akan bertahan lama di masa depan.

Menurut George R Terry (dalam Sawir, 2021) ada beberapa dasar dalam pengambilan keputusan sebagai berikut: (1) Intuisi, pengambilan keputusan didasarkan pada perasaan yang bersifat subjektif; (2) Pengalaman, pengambilan keputusan berdasarkan pada pengalaman yang terjadi sebelumnya; (3) Fakta, pengambilan Keputusan berdasarkan fakta yang ada sehingga memberikan keputusan yang baik. solid, dan sehat. (4) Wewenang, pengambilan keputusan didasarkan pada kewenangan seorang pemimpin pada bawahannya. (5) Rasional atau Logika, dalam hal ini keputusan yang dihasilkan bersifat logis, objektif, transparan, dan konsisten sehingga dapat sesuai dengan keiinginan para decision maker.

Berdasarkan pemberitaan terkait keputusan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai kenaikan gaji guru baik ASN maupun Non- ASN pada tahun 2025 mendatang, Presiden Prabowo secara langsung mengumumkan pada acara peringatan hari guru nasional yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 28 November 2024. Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan gaji guru Non ASN mengalami kenaikan sebesar Rp. 2 juta dengan cara ikut sertifikasi dan gaji guru ASN akan dinaikkan sebesar 1 kali gaji pokok. Anggaran untuk kesejahteraan Guru ASN dan Non ASN sebesar Rp. 81,6 Triliun yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 16,7 Triliun. Kenaikan gaji tersebut berdasarkan pada PP No. 5 Tahun 2024. Aktor utama yang terlibat adalah Presiden Indonesia yaitu Prabowo dan Menteri Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu'ti (CNN Indonesia, 2024).

Berdasarkan berita mediaindonesia.com koordinator nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim pada 30 november 2024 mengatakan kebijakan pemerintah tersebut membutuhkan klarifikasi, hal ini masih di anggap multitafsir karena akan membebani APBN Indonesia. Terdapat beberapa tafsir, pertama semua guru PNS akan di berikan tambahan gaji pokok. Kedua, kenaikan satu kali gaji pokok pada tunjangan profesi guru PNS yang sudah bersertifikasi. Maksudnya guru-guru yang existing tidak ada penambahan karena secara APBN ini tidak mungkin. Ketiga mengenai kenaikan tunjangan guru non- ASN yang sudah PPG atau sudah mendapat sertifikasi mencapai Rp. 2 juta rupiah. Hal-hal inilah yang harus diluruskan karena banyak berita simpang siur bahwa presiden menaikan tunjangan guru honorer sebesar Rp. 2 juta. Melainkan tunjangan tersebut naik sebesar Rp. 500 ribu rupiah dari yang awalnya Rp. 1,5 juta menjadi Rp. 2 juta. Aktor- aktor yang terlibat adalah Koordinator nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (Nurhidayat, 2024).

Kenaikan gaji guru ini merupakan sesuatu yang sudah ditunggu sejak lama oleh para guru ASN maupun Non-ASN seperti yang dituturkan oleh Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina. Kenaikan gaji guru ini pastinya memiliki dampak bagi anggaran pemerintah, terutama di Tengah kondisi keuangan negara yang mengkhawatirkan. Di lain sisi Ubaid Matraji seorang koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan hal ini belum seutuhnya menyelesaikan masalah utama kesenjangan guru. Jika kebijakan ini dilaksanakan di 2025 makan kesenjangan kesejahteraan guru makin terlihat, karena kebijakan ini lebih kental politisasinya daripada keberpihakannya pada guru. Aktor- aktor yang terlibat dalam kasus pemberitaan ini ialah seorang ekonom universitas paramadina dan koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Putra, 2024).

Berdasarkan pemberitaan di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN ini mendapat berbagai respons dan tafsir dari berbagai pihak. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Meskipun disambut baik oleh sebagian pihak sebagai langkah yang telah lama ditunggu, kebijakan ini memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan simpang siur dan memastikan keberpihakan terhadap seluruh guru. Berdasarkan Kesimpulan di atas solusi yang dapat ditawarkan  ialah pertama menerapkan transparansi  dalam penerapan kebijakan yang telah diputuskan ini. Selanjutnya pemerintah dapat melakukan kolaborasi multi-stakeholder seperti PGRI, P2G, pakar ekonomi, dan lembaga terkait lainnya untuk mendiskusikan kebijakan agar hasil yang didapat lebih baik dan minim polemik. Pemerintah  melakukan pendataan dan validasi data guru baik yang ASN maupun Non-ASN agar kebijakan dapat diterapkan tepat sasaran. Terakhir, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan audit anggaran untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan efektif.

DAFTAR PUSTAKA

CNN Indonesia. (2024). Penjelasan Kemenkeu Soal Simpang Siur Kenaikan Gaji Guru. Di akses pada 30 November 2024.https://www.cnn indonesia.com/ekonomi/20 241205085956-532-1173922/penjelasan-kemenkeu-soal-simpang-siur-kenaikan-gaji-guru

Nurhidayat, D. (2024). Kebijakan Pemerintah Menaikkan Gaji Guru Masih Multitafsir. Media Indonesia. Di akses pada 2 Desember 2024. https://mediaindonesia.com/hu maniora/722298/kebijakan-pemerintah-menaikkan-gaji-guru-masih-multitafsir

Putra, P. M. S. (2024). Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN Dan Non-ASN Mulai 2025, Jadi Solusi Atasi Kesenjangan?. Liputan 6.com. di akses pada 2 desember 2024 https://www.liputan6.com/bisnis/read/5816217/prabowo-naikkan-gaji-guru-asn-dan-non-asn-mulai-2025-jadi-solusi-atasi-kesenjangan?page=4

Sawir, M. (2021). Ilmu Administrasi Dan Analisis Kebijakan Publik. Konseptual dan Praktik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun