Apa yang dimaksud dengan moral? Secara umum, pengertian moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama.
Pendapat lain mengatakan arti moral adalah sesuatu yang berhubungan dengan prinsip-prinsip tingkah laku; akhlak, budi pekerti, dan mental, yang membentuk karakter dalam diri seseorang sehingga dapat menilai dengan benar apa yang baik dan buruk.
Tujuan dan Fungsi Moral
Secara umum, tujuan dan fungsi moral adalah untuk mewujudkan harkat dan martabat kepribadian manusia melalui pengamalan nilai-nilai dan norma. Adapun beberapa tujuan dan fungsi moral adalah sebagai berikut:
- Untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi seseorang dan kemanusiaan.
- Untuk memotivasi manusia agar bersikap dan bertindak dengan penuh kebaikan dan kebajikan yang didasari atas kesadaran kewajiban yang dilandasi moral.
- Untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia, karena moral menjadi landasan rasa percaya terhadap sesama.
- Membuat manusia lebih bahagia secara rohani dan jasmani karena menunaikan fungsi moral sehingga tidak ada rasa menyesal, konflik batin, dan perasaan berdosa atau kecewa.
- Moral dapat memberikan wawasan masa depan kepada manusia, baik sanksi sosial maupun konsekuensi dalam kehidupan sehingga manusia akan penuh pertimbangan sebelum bertindak.
- Moral dalam diri manusia juga dapat memberikan landasan kesabaran dalam bertahan dalam setiap dorongan naluri dan keingingan/ nafsu yang mengancam harkat dan martabat pribadi.
Jenis dan Wujud Moral
1. Moral Ketuhanan
Moral Ketuhanan adalah semua hal yang berhubungan dengan keagamaan/ religius berdasarkan ajaran agama tertentu dan pengaruhnya terhadap diri seseorang.
Wujud moral ketuhanan, misalnya melaksanakan ajaran agama yang dianut dengan sebaik-baiknya. Contoh; menghargai sesama manusia, menghargai agama lain, dan hidup rukun dengan yang berbeda agama.
2. Moral Ideologi dan Filsafat
Moral ideologi dan filsafat adalah semua hal yang berhubungan dengan semangat kebangsaan, loyalitas kepada cita-cita bangsa dan negara.
Wujud moral ideologi dan filsafat, misalnya menjunjung tinggi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Contoh; menolak ideologi asing yang ingin mengubah dasar negara Indonesia.
3. Moral Etika dan Kesusilaan
Moral Etika dan Kesusilaan adalah semua hal yang berkaitan dengan etika dan kesusilaan yang dijunjung oleh suatu masyarakat, bangsa, dan negara secara budaya dan tradisi.
Wujud moral etika dan kesusilaan, misalnya menghargai orang lain yang berbeda pendapat, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Contoh; mengucapkan salam kepada orang lain ketika bertemu atau berpapasan.
4. Moral Disiplin dan Hukum
Moral Disiplin dan Hukum adalah segala hal yang berhubungan dengan kode etika profesional dan hukum yang berlaku di masyarakat dan negara.
Wujud moral disiplin dan hukum, misalnya melakukan suatu aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Contoh; selalu menggunakan perlengkapan yang diharuskan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H