Saya tertarik pada tulisan sdr. Satrio di Kompasiana tanggal 19 Juni lalu, berjudul ‘Militeristik di Papua Tidak Ada’. Saya kutip bagian dari aliena pertama tulisan ini :”... Apa yang terjadi di Papua dan penanganannya bukan menggunakan pendekatan militeristik sebagai bentuk dalam menjalankan amanat negara. Tak satupun penempatan personil TNI dan Polri di Papua sebagai upaya untuk menekankan pola-pola militeristik di Papua....”
http://hankam.kompasiana.com/2012/06/19/militeristik-di-papua-tidak-ada/
Menurut saya, hal itu benar adanya. Penempatan pos militer di wilayah-wilayah perbatasan selain bertujuan untuk menjaga keutuhan negeri ini dari gangguan negara lain, juga mempunyai misi sosial, yaitu membantu penduduk setempat yang belum tersentuh pembangunan. Mereka sering membantu memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk setempat, dan tak jarang juga mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah. Contoh konkret dari hal ini antara lain bisa kita saksikan di Kampung Yanggandur yang terletak di daerah perbatasan Papua Nugini dengan Kabupaten Merauke. Kesaksian warga kampung YanggandurMaria Banggo mengatakan, selama ini jika ada warga yang sakit, selalu mengandalkan pengobatan dari pos TNI terdekat. Obat-obatan yang diberikan pun berasal dari pos TNI itu. Padahal menurut Maria, obat-obat yang berasal dari pos TNI memiliki dosis yang tinggi jika dibandingkan dengan obat yang berasal dari dinas kesehatan setempat. “Kalau sakit ini terpaksa lari ke pos minta obat, suntik apa semua di pos. habis tidak ada. Kebanyakan dong memang senang berobat di pos juga karena karena obatnya bagus, karena untuk pasukan jadi macam, mau gejala malaria, demam begitu satu kali minum itu kita pernah juga kita disini itu langsung keringat tapi langsung tidur, keringat bangun langsung sembuh. Karena obatnya pasukan mungkin dosisnya”ujar Maria Banggo. Warga setempat juga mengaku selalu bergantung pada fasilitas yang dimiliki oleh pos TNI. Jika ada warga yang membutuhkan pertolongan gawat darurat mereka akan menggunakan fasilitas komunikasi untuk menelpon ke distrik terdekat. Warga juga kerap menggunakan ambulans TNI untuk membawa mereka yang sakit ke pusat pelayanan kesehatan di kota. http://zonadamai.wordpress.com/2012/06/22/warga-di-perbatasan-png-merauke-tidak-tersentuh-pelayanan-medis/ Tentang pembangunan wilayah perbatasan, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Dalam pelaksanaannya, masalah kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan masih sangat jauh dari harapan. Padalah Perpres No. 7 tersebut sudahberusia 7 tahun. Hampir semua wilayah perbatasan masuk dalam kategori wilayah tertinggal. Kita belum adanya perkembangan signifikan, selain penempatan pos-pos TNI yang ternyata membawa banyak manfaat bagi penduduk setempat. Kita berharap, akan lebih banyak lagi pihak-pihak swasta atau LSM yang mau peduli berkarya bagi masyarakat di wilayah perbatasan, membangun sekolah gratis, mengirimkan buku-buku bacaan untuk anak sekolah, memberikan pelayanan kesehatan, mengembangkan pertanian dan kelautan dan seterusnya.... Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H