Musi Rawas Utara - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan yaitu pelaksanakan pemenuhan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel kembali melaksanakan giat penggalian data terhadap 48 (empat puluh delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Hari ini (26/01), sebanyak 7 (tujuh) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mulai pukul 12.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan penggalian data guna pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wawancara dilaksanakan dengan memastikan bahwa Warga Binaan tidak mendapat perlakuan berupa tekanan apapun sehingga informasi dan keterangan yang disampaikan merupakan data yang benar untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel terus mengupayakan terlaksananya pelayanan terbaik bagi publik. Hal tersebut termasuk pemberian rekomendasi program Re-Integrasi dengan mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H