Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Kelas II Muratara Ikuti Giat Seminar Nasional Sebagai Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022

18 Juli 2022   16:43 Diperbarui: 18 Juli 2022   16:47 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musi Rawas Utara -Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan ikuti giat do'a Kemenkumham untuk bangsa yang dirangkaikan dengan seminar nasional. Seminar nasional tersebut mengusung tema, "Indeks Layanan : Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia", yang diselenggarakan pada hari ini (18/7) pukul 10.30 WIB s/d selesai. Kegiatan tersebut bertempat di Graha Pengayoman Jakarta, dan dapat diikuti secara daring melalui apliksi Zoom Cloud Meeting di Kantor Wilayah dan UPT masing-masing.

Bertempat di Pos Bapas - Bapas Muratara di Lubuklinggau, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudarmanto, melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham. Kemudian agenda dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Dalam laporannya,Sri Puguh Budi Utami menjelaskan tentang proses pelaksanaan kegiatan tersebut yang dimulai dari tema, waktu/tempat, peserta, dan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan.

KaBapas Muratara Ikuti Giat do'a Kemenkumham untuk bangsa dan Semnas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
KaBapas Muratara Ikuti Giat do'a Kemenkumham untuk bangsa dan Semnas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

KaBapas Muratara Ikuti Giat do'a Kemenkumham untuk bangsa dan Semnas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
KaBapas Muratara Ikuti Giat do'a Kemenkumham untuk bangsa dan Semnas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Agenda do'a Kumham untuk bangsa Indonesia dipimpin secara terpusat oleh 5 (lima) orang pemuka agama dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, selaku keynote speech menyampaikan bahwa kegiatan do'a Kumham untuk Indonesia dan seminar nasional tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati HDKD pada tahun 2022 yang selayaknya menjadi momentum  untuk merefleksikan progres pelaksanaan kebijakan. Yasonna H. Laoly juga mengajak seluruh Insan Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM untuk memberi pelayanan dengan sepenuh hati kepada Publik.

Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan penyelenggara Obrolan Peneliti (OPini) Wilayah terbaik. Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan paparan materi seminar oleh 5 (lima) narasumber yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen (Pol. Andap Budhi Revianto), Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM (Syarifuddin), Sekretaris KemenPANRB (Rini Widyantini), Guru Besar Fakultasi Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (Amy Yayuk Sri Rahayu), dan Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual (Justisiari Perdana Kusumah).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun