Sosialisasi serta Edukasi Pelaksanaan SPIP Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan bertujuan untuk peningkatan kinerja ,transparasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Organisasi. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem Pengawasan dan Monitoring pelaksanaan Penyelenggaraan negara.Â
Agar pelayanan publik yang sudah dilaksanakan dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Hasil yang ingin dicapai dengan adanya Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),diharapkan dapat mencegah dan mengurangi tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel.
3. Pengaduan Masyarakat
Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Tentang Pembentukan Tim Unit Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Bapas membentuktim yang bertanggungjawab untuk menangani dan merespon segala aduan yang berasal dari klien pemasyarakatan khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
4. Whistle Blowing System
Dalam rangka memperkuat penerapan good governance, telah dibangun sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System / WBS) di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Penyelenggaraan WBS adalah bagian dari Sistem Pengendalian Internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.Â