Mohon tunggu...
Made Santi Wulandari
Made Santi Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

STAH NEGERI MPU KUTURAN SINGARAJA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Eksistensi Keris sebagai Warisan Kebudayaan Nasional

4 Januari 2022   13:42 Diperbarui: 4 Januari 2022   13:49 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu keris? Keris adalah senjata tradisional yang terdapat di setiap daerah. Setiap daerah memiliki berbagai macam bentuk keris, seperti halnya di Jawa yaitu senjata tikam golongan belati. Keris melambangkan suatu benda simbolis dan spiritual yang sampai saat ini masih dipergunakan dan terlihat di masyarakat. Selain itu, makna keris sendiri memiliki jiwa kepahlawanan dan sikap ksatria yang menjadikan keris bukan hanya berfungsi sebagai senjata taktis tradisional saja, melainkan yang membawa keris tersebut memiliki sikap yang berwibawa. Keris mampu memberikan nilai dan citra simbolik yang diyakini oleh masyarakat sebagai satu bentuk kebudayaan yang adi luhung (klasik). Karena dianggap mempunyai nilai dan symbol dalam kehidupan masyarakat, keris saat ini sudah menjadi warisan budaya yang perlu dilestarikan.

Seiring berkembangnya zaman, menjadikan senjata keris sebagai hasil dari kebudayaan kebendaan yang sampai saat ini menjadi bagian integral dari masyarakat pendukungnya. Sehingga hal ini sudah selayaknya mendapatkan hak serta jaminan perlindungan dan pengembangan kebudayaan keris. Saat ini keris sudah diakui warisan agung budaya dunia, yang dimana hal ini merupakan pengakuan pertama terhadap budaya asli Indonesia kemudian disusul pengakuan terhadap batik dan wayang. Berharap keris didudukkan sebagai budaya bangsa dan warisan yang paling tua, dimana tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang bersifat mistis, sehingga keris tidak dipersepsikan salah oleh generasi muda bangsa.

Keris juga menjadi sebuah ekspresi kebudayaan, dimana keris mampu memberikan nilai dan citra simbolik yang yang diyakini oleh masyarakat sebagai satu bentuk kebudayaan yang adi luhung (klasik). Karena dianggap mempunyai nilai dan symbol dalam kehidupan masyarakat, keris saat ini sudah menjadi warisan budaya yang perlu dilestarikan. Dengan hal ini menjadikan keris mewakili adat istiadat dan budaya daerah setempat yang mengakui keberadaan keris tersebut. Apabila keris dijadikan sebagai ekspresi kebudayaan, maka bentuk tersebut merupakan hasil proses perubahan (pelestarian dan perkembangan) budaya, yang secara tradisi mengacu pada budaya induk. Sehingga masyarakat Indonesia menghormati dan mengakui masalah tersebut, dimana segala perilaku kehidupan selalu dikaitkan dengan budaya induknya atau budaya asalnya.

Pada tanggal 25 November 2005 keris telah diakui oleh dunia lewat UNESCO, sebagai Warisan Kecerdikan Budi Dunia Non-Bendawi Manusia. Dimana keris telah menjadi salah satu cinderamata lintas budaya, bangsa dan agama untuk mempertahankan eksistensi keris di UNESCO. Sehingga hal ini perlu dilestarikan dan dikembangkan agar tradisi kebudayaan masyarakat indonesia tidak punah dan hilang. Berharap keris didudukkan sebagai budaya bangsa dan warisan budaya yang paling tua yang tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang bersifat mistis, sehingga tidak dipersepsikan salah oleh generasi muda bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun