Dengan hal ini, perlu adanya pemberian penyuluhan hukum terhadap masyarakat dalam hal mengenai suatu tindakan kejahatan. Apabila pelaku tertangkap diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Di masa pandemi covid-19 saat ini, Tindakan kriminal yang sering terjadi saat ini ialah tindakan pencurian, dimana tindakan pencurian sering terjadi di Indonesia, baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan. Sehingga menjadikan masyarakat resah akan terjadinya tindakan pencurian yang sering terjadi.Â
Dengan hal ini, masyarakat diharapkan mampu berinovasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari, misalnya seperti kegiatan berjualan, kegiatan menjadi buruh atau tukang dan lain sebagainya dengan berbagai kegiatan yang positif. Dengan melakukan kegiatan-kegiatan ini dapat meminimalisir tindakan-tindakan yang melawan hukum, seperti halnya tindakan kriminal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H