Mohon tunggu...
Shri Werdhaning Ayu
Shri Werdhaning Ayu Mohon Tunggu... Freelancer - Manusia Brang Wetan

Anak Lumajang yang lahir di Bumi Lumajang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pentingnya Konsultan Sejarah dalam Kehidupan

17 Oktober 2019   12:19 Diperbarui: 17 Oktober 2019   13:59 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemarin, pada hari Rabu, 16 Oktober 2019 bertempat di Hotel Java Paragon,Surabaya,  Direktorat Sejarah Subdit Pembinaan Tenaga Kesejarahan mengadakan Sosialisasi Konsultan Sejarah. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mengenalkan dan menginformasikan SKKNI Bidang Kesejarahan; Menyiapkan wadah untuk peningkatan kompetensi dan sertifikasi bidang sejarah khususnya konsultan sejarah; Memetakan profesi konsultan sejarah; dan menyiapkan tenaga kesejarahan yang kompeten dan profesional. 

Kegiatan ini dilaksanakan di 5 lokasi yang berbeda yaitu, Jakarta (14 Oktober), Surabaya (16 Oktober)  Padang (25 Oktober),  Manado (14 November), dan Makassar (26 November). Pesertanya terdiri dari mahasiswa sejarah, masyarakat umum yang berlatar belakang pendidikan sejarah, pengelola komunitas sejarah, dan unit kerja pengguna komunitas sejarah. 

Setelah disusunnya SKKNI Bidang Kesejarahan No. 114 Tahun 2019 mencakup 2 profesi, yaitu penulis sejarah dan konsultan sejarah. Tenaga kesejarahan adalah orang yang memiliki kompetensi di bidang sejarah, baik yang berlatar belakang akademik maupun non akademik kesejarahan. Konsultan sejarah adalah tenaga kerja bidang kesejarahan yang mempunyai keahlian dalam bidang sejarah dan dapat memberikan petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dalam menyelesaikan permasalahan dengan menerapkan metode sejarah. 

Konsultan sejarah sendiri merupakan sebuah pekerjaan yang masih awam di Indonesia. Sementara ini sudah ada beberapa orang yang pernah terlibat dalam perusahaan dan hanya bersifat independen. Padahal kebutuhan seorang konsultan sejarah di Indonesia sangat besar. 

Dalam sambutannya, direktorat sejarah menyampaikan jika permintaan atas konsultan museum meningkat setiap tahunnya, utamanya dari pihak swasta. Hal ini dikarenakan mulai ramainya kesadaran perusahaan - perusahaan besar swasta utamanya, dalam membungkus event - event tahunannya dalam bentuk event kebudayaan.

Akan tetapi, keberadaan konsultan sejarah di Indonesia ini masih kurang dalam hal sertifikasi kompetensi profesional nya. Minimnya sejarahwan yang bersedia mengikuti uji kompetensi hingga masih baru nya uji kompetensi sejarahwan di Indonesia menjadi masalahnya. Karena dalam menjadi sejarahwan yang profesional, bukan hanya persoalan mampu menuliskan sejarah dengan baik dan benar, tetapi juga persoalan penerapan kode etik dalam pekerjaannya sebagai sejarahwan. 

Dalam satu kasus, ketika sejarahwan diminta untuk mencari data guna memenangkan sebuah perebutan tanah, maka objektivitas nya sebagai seorang sejarahwan patut dipertanyakan. Maka dalam profesionalisme Konsultan Sejarah, ada sebuah etika dimana seorang konsultan sejarah harus mengedepankan objektivitas dalam penelitian sejarah.  

Beberapa contoh profesi konsultan sejarah adalah sebagai berikut:

1. Tim Ahli Cagar Budaya 

2. Konsultan event pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, BUMD, hingga penulisan novel, naskah film dll. 

Konsultan sejarah bisa menjadi pilihan pekerjaan bagi lulusan sejarah yang selama ini sebagian besar selalu menjadi guru, bekerja di dinas sebagai PNS, pegawai museum. Konsultan sejarah adalah pekerjaan yang menjanjikan tetapi didalamnya juga ada syarat - syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah mengikuti sertifikasi sebagai bukti profesionalitas seorang sejarahwan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun