Hal ini sama seperti kebiasaan suku-suku di wilayah Indonesia bagian Timur yang mengukur kekayaan dengan jumlah peliharaan babi yang dimiliki. Kekayaan dan status sosial masih belum diukur dengan uang, tetapi dengan harta benda yang dimiliki.Â
Hal ini disebabkan oleh fungsi manik-manik yang selain sebagai perhiasan, juga sebagai alat perdagangan dengan sistem barter. Seorang manusia yang memiliki kulut kerang berlimpah akan dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi dikarenakan mampu untuk melakukan transaksi pertukaran atau barter lebih banyak dari pada golongan mereka kebanyakan.
Manik-manik sebagai bekal kubur : wujud harapan pasca kematian
Manik-manik seringkali ditemukan dalam sebuah kubur batu atau bersama tulang kerangka manusia dengan sebuah tempayan dan peralatan lainnya. Dalam hal ini, manik-manik berfungsi sebagai bekal kubur, sehingga diletakkan disamping jasad seseorang ketika ia dikuburkan.Â
Manik-manik yang dalam kehidupan umum juga difungsikan sebagai penolak bala, kemungkinan diharapkan mampu menghalau hal-hal buruk pada kehidupan jasad pemilik setelah meninggalkan alam dunia ini. Selain itu, juga dimungkinkan pemberian manik-manik sebagai bekal kubur juga dimaksudkan untuk menjaga status sosial jenazah di alam setalah kematian.Â
Dengan demikian, masyarakat era pra-sejarah sudah mengenal kahidupan religius dan sudah mempercayai adanya kehidupan atau aktivitas lain setelah kematian terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H