Dilihat dari hasil observasi dan juga hasil wawancara mengenai peran yang sudah dilakukan oleh kepala sekolah SDN Janaka 2 ini terkait pengelolaan sekolah yaitu dengan sistem manajerial yang dimulai dari pengelolaan di lingkungan sekolah dan lingkungan belajar seperti pendidik dan tenaga pendidikan, kesiswaan, pembelajaran, dan operasional sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga bertanggung jawab besar dalam bebagai aspek di sekolah, seperti dalam manajemen sumber daya manusia, pengelolaan kurikulum, dan penyediaan saran dan prasarana.
Kebijakan kepala sekolah yang dilaksanakan yaitu memfasilitasi dan menjadwalkan tugas kepada tenaga pendidik dan pendidikan, serta menegaskan akan tata tertib sehingga pembelajaran belajar dengan efektif efisien. Selain itu untuk pengelolaan di sekolah kepala sekolah mengambil Keputusan mengenai struktur organisasi di lingkungan sekolah. Mulai dari komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara, sekretaris, kurikulum, kesiswaan, guru bidang, guru kelas, pelatih ekstrakurikuler, operator, hingga masyarakat.
Kepala sekolah berperan dalam pembagian tugas kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan SK (surat Keputusan) untuk guru kelas, guru mata pelajaran, operator, dan kebersihan. Untuk pelaksanaannya sesuai dengan yang tercatat dalam SK sebagai tugas mengajar dan tugas bimbingan. Untuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pelatih mejadi tugas tambahan.
Pengelolaan di sekolah yang dilaksanakan oleh kepala sekolah yaitu menjalankan visi misi dan tujuan yang sudah disepakati oleh semua sumber daya yang ada di lingkungan sekolah. Saat ini untuk visi misi dan tujuan dari sekolah ini yang sudah disepakati yaitu mewujudkan pembelajaran yang cerdas, efektif, religius, inovatif, dan aktif. Pemberdayaan sumber daya manusia dalam perwujudan visi misi dan tujuan ini kepala sekolah mengadakan sistem kolaborasi musyawarah antara pihak sekolah dan masyarakat, aparatur pemerintah yang ada dalam lingkungan di satuan pendidikan.
Peran kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan dengan mengembangan mutu dalam satuan sekolah itu sendiri. Untuk tenaga pendidik dan kependidikan yaitu diadakan kombel kelompok belajar, In House Training (IHT) yang dimana merupakan agenda rutin setiap memulai tahun ajaran baru, untuk meningkatkan profesionalisme guru. Selain itu adanya organasi-organisasi eksternal seperti KKG (kelompok kerja guru) untuk memecahkan permasalahan atau hambatan yang terjadi di sekolah baik dari segi metode atau kesiapan mengajar guru, organisasi MGMP, dan sekarang guru menggunakan melalui Merdeka belajar dengan pantauan kepala sekolah dalam pimpinan di sekolah tersebut. Pelatihan tersebut untuk meningkatkan inovasi dan motivasi guru supaya bisa terwujud dan meningkatkan pelaksanaan pembelajaran.
Pengelolaan lingkungan belajarnya yaitu menggunakan sulinjar (survei lingkungan beljar). Pantauan dari kepala sekolah mengenai kinerja guru dilakukan dengan menggunakan sistem observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dalam melaksanakan pembelajarannya, hal ini dilaksanakan setiap satu semester, untuk evaluasi kepala sekolah sendiri yaitu oleh pengawas. Bimbingan dan arahan kepada sumber daya manusia yang ada di lingkungan sekolah yaitu melalui pengadaan rapat di awal dan di akhir pembelajaran dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran. Dilaksanakan oleh kepala sekolah yang sebagai pemimpin, komite, masyarakat, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memecahkan permasalahan dalam hal meningkatkan pendidikan yg ada.
Pengelolan anggaran yang ada di sekolah untuk di SD ini ada istilah BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diberikan oleh pihak pemerintah untuk melaksanakan pembiayaan-pembiayaan kegiatan terutama yang ada di lingkungan sekolah. Untuk pengelolaannya yaitu melalui RKAS (rencana kegiatan anggaran sekolah). Â Untuk bantuan operasional ini ada bagian-bagiannya yaitu BOS regular dan BOS kinerja. Selain itu juga ada bantuan-bantuan kepada peserta didik yang biasa disebut dengan PIP.
Tercapainya suatu pendidikan tidak terlepas dengan adanya pengawasan dari kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan. Upaya yang dilakukan kepala sekolah yaitu melalui pantauan kepada pendidik, pelatih ekstrakurikuler, kesiswaan, kurikulum. Dengan tujuan tidak lepas dari tugas dan mereka bisa bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Dan setiap akhir tahun ada evaluasi dari program yang sudah berjalan dan kbm yg sudah berjalan. Supaya terlihat integrasinya dan kepribadiannya seperti apa, menjadi supaya ada peningkatan pembelajaran dari guru kedepannya.
Dalam mengelola Pendidikan kepala sekolah mempunyai kendala terutama dalam fasilitas pembelajaran atau sarana prasarana, media pembelajaran yang masih kurang, dikarenakan kultur pendidikan di daerah yang lumayan terpelosok, sehingga akses-akses kurang bagus. Saat ini untuk menghadapi pembelajaran abad 21 yang dimana sudah harus mengunakan serba teknologi, untuk hal tersebut sekolah ini masih terhambat, dikarenakan lokasi sekolah yang berada lumayan di pelosok sehingga untuk yang berkaitan dengan digitalisasi itu masih kurang dimanfaatkan karena akasesnya kurang memadai, seperti kurang adanya internet, jarak tempuh atau akses jalan yang kurang memadai. Sarana prasana untuk kegiatan-kegitan pembelajaran baik dibidang-bidang keagamaan ataupun dibidang lainnya masih kurang memadai.
KESIMPULAN
Kesimpulan penelitian ini yaitu kepala sekolah bertugas dalam pengelolaan Pendidikan dalam satuan Pendidikan ini dimulai dari perannya sebagai manajer dan sebagai penanggungjawab dalam kelangsungan kegiatan keseluruhan sekolah mulai dari awal tahun pembelajaran sampai akhir tahun pembelajaran.