Kabupaten merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Yang berbatasan dengan kabupaten-kabupaten di provinsi Jawa Barat juga, seperti di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, disebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Subang, disebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, disebelah tenggara berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan sebelah utara berbtasan dengan Laut Jawa.
Kabupaten Karawang dikenal masyarakat sebagai kota lumbung padi. Predikat ini masih disandang kabupaten yang juga dikenal sebagai kota pangkal perjuangan hingga saat ini. Kabupaten Karawang suasana bisa dikatakan plural dan eksotis karena banyaknya masyarakat dari pulau Jawa ataupun luar pulau Jawa untuk datang dan mencari pekerjaan di daerah Karawang. Kabupaten Karawang juga sebagai daerah yang sangat strategis, daerah Karawang dekat dengan Ibu Kota Indonesia (Jakarta) yang merupakan urat nadi perekonomian. Daerah Karawang juga merupakan Kawasan Industri terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara sekitar 19.000 Ha. Dan untuk saat ini yang ada 6 kawasan industri yang beroperasi di Kabupaten Karawang.
Dan sekarang daerah Karawang bisa dikenal dengan daerah Kawasan Industri dan bisa dikatakan lumbung asap, karena apa makin terkikisnya pesawahan dan dialih fungsikannya lahan pesawahan oleh penindustrian, dan menyebabkan asap yang mengepung dilangit dan mengakibatkan polusi di daerah Karawang dan semakin banyaknya industri di daerah Karawang mengabitkan air sungai terkontaminasi dengan limbah industri. Dan beberapa ancaman. Antara lain, perkembangan perkotaan, terjadinya banjir, menurunnya irigasi serta rencana pembangunan jalan lintas utara Jawa Barat dan rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya. Hal ini mendasari upaya pertahanan lahan pertanian dengan meminimalkan potensi alih fungsi lahan pertanian menjadi fungsi peruntukan dan penggunaan lainnya seperti industri.
Mau dibawa kemana arah pembangunan Kabupaten Karawang, ke arah Pertania kah atau kearah Industri ??
Dengan luas areal pertanian lahan basah mencapai 97.000 hektare, Kabupaten Karawang mampu memproduksi padi sekitar 1,4 juta ton GKP per tahun. Dengan jumlah produksi padi sebesar itu, Karawang memberikan kontribusi beras hingga 9% dari produksi beras yang dihasilkan Provinsi Jawa Barat. Sebagian besar penduduk Karawang yang berjumlah 2,2 juta lebih penduduknya memang berprofesi sebagai petani.
Itu sebabnya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam setiap program pembangunan yang dijalankan tidak pernah melepaskan kepentingan para petani. Dalam banyak hal Pemerintah Kabupaten Karawang kerap mengaitkan program pembangunan lainnya yang sebangun dengan kepentingan petani. Seperti pembangunan jalan atau jembatan, yang salah satunya adalah dalam rangka memudahkan jalur distribusi bagi para petani.
Sejarah telah mengajarkan banyak hal tentang daerah Karawang, sejak zamannya kerajaan mataram melawan Batavia yang dikuasai oleh VOC Belanda, dan sampai Karawang jatuh ketangan Belandapun, pemerintahan kolonialpun tetap menganggap bahwa daerah Kabupaten Karawang berbasis pertanian.
Dan sejak zaman dahulu, sejak zamanya Kabupaten Karawang berdiri pembangunan Karawang sangat mengarah terhadap pembangunan pertanian, dan dalam kepemimpinannya di era Soeharto pada masa Orde Baru Kabupaten Karawang sebagai pemasok beras senasional. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah kabupaten Karawang tetap mempertahankan Pembangunan di daerah Kabupaten Karawang berbasis pembangunan Pertanian. Pemerintah kabupaten Karawang tidak serta merta melupakan sejarah.
Adapun permasalah-permasalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian diantaranya :
1. Pengaturan pengairan yang masih belum tepat
2. Biaya penanaman padi begitu mahal
3. Petani sudah tidak secara rasional dalam hal bertani
Tetapi sejak zamannya kepemimpinan Soeharto pada masa orde baru pula yang tadinya pembangunan di daerah kabupaten Karawang berbasis pembangunan pertanian beralih wawasan bahwa pembangunan di daerah Kabupaten Karawang menjadi pembangunan industri dan menjadikan pada zaman Soeharto mimpinya soeharto yang ingin menjadikan di tahun 2000 karawang menajadi kawasan terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, karena melihat kawasan di Karawang tepatnya di daerah Karawang Barat yang ingin menjadikannya daerah tersebut sebagai kawasan industri.
Pembangunan industri yang pada awalnya ditujukan untuk mendorong kemajuan perekonomian, berpengaruh pula secara sosial terhadap perkembangan masyarakat. Tumbuhnya industri akan memunculkan perubahan bagi masyarakat lokal setempat. Perubahan Sosial sebagaimana dikemukakan oleh Gillin & Gillin(Soemardjan dan Soemardi, 1964) “Suatu variasi dari cara- cara hidup yang telah diterima baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis kebudayaan materil,komposisi penduduk, ideology maupun karena adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat tersebut”.
Dengan hal inilah menurut saya tentang adanya perubahan pembangunan di daerah kabupaten Karawang, bahwa salah satu perubahan pembangunan dengan beralihnya pembangunan pertanian menjadi pembangunan industri yaitu untuk mendorong dan memajukan pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi dalam hal ini menurut analisa saya mengenai tetang perubahan pembangunan pertanian menjadi pembangunan industri banyaknya berdampak negatif terhadap masyarakat karawang ataupun lingkungan di daerah kabupaten Karawang. Diantaranya :
1. Indonesia akan lebih sulit untuk memenuhi kebutuhan beras nasional
2. Kehidupan masyarakat Karawang akan berubah drastis baik dari segi sosial,ekonomi dan budaya.
3. Masyarakat cenderung pragmatis
4. Masyarakat cenderung untuk memilih bekerja di sektor industri karena lebih menjanjikan dibandingkan bekerja di sektor pertanian.
Kabupaten Karawang akan mengarahkan penataan ruangnya untuk menjadikan pertanian dan industri sebagai basis ekonomi wilayah. Dalam pengembangannya, Karawang akan berupaya mensinergikan kedua sektor tersebut, sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri.
Dan untuk pemerintah kabupaten Karawang sebaiknya lebih memperhatikan kondisi petani, dimulai dari awalnya untuk menenam padi dari penyuluhan pertanian, kelompok tani, menumbuh kembangkan lagi pertanian berbasis organik sampai dengan memulainya dari pusat sampai daerah membidik peluang kerjasama dan pemasaran kedaerah-daerah lain. Dan pemerintah kabupaten Karawang harus benar-benar tegas dalam hal anatara kawasan industri,pertanian dan perniagaan.
Pemerintah kabupaten Karawang segera membuat Perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pemerintah karawang alangkah baiknya membeli sebagian lahan pertanian yang produktif dan menghasilkan padi yang bagus di daerah-daerah yang rawan yang dibuat untuk industri, dan sadarnya masyarakat Karawang bahwa lahan pertanian atau sawah suatu yang menjanjikan di masa depan.
Ketika kabupaten Karawang ingin mempertahankan identitas dirinya dan tidak melupakan sejarahnya sebagai Kota Lumbung Padi dan Lumbung padi senasional maka harus meningkat dan menjalankan kemajuan teknologi pertanian di Kabupaten Karawang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H