Mohon tunggu...
Wulan Nindasari
Wulan Nindasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Komunikasi Universitas Siber Asia

print #helloworld

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Literasi Digital sebagai Sarana Penguatan Modal Sosial di Tengah Pandemi Covid-19

31 Juli 2021   14:45 Diperbarui: 31 Juli 2021   17:14 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2021 Indonesia memasuki babak baru dalam pandemi Covid-19, peningkatan jumlah kasus kematian, kasus terkonfirmasi positif pasien serta bertambahnya varian baru virus-virus Corona yang berbeda dari tahun 2020.

Pandemi covid-19 berdampak pada semua lini kehidupan baik sosial maupun ekonomi. Juga  dihadapkan  pada  situasi sulit  terkait  dengan  penanganan  dampak  pandemik covid-19, serta usaha-usaha yang dilakukan terkait dengan upaya untuk menekan angka kematian penduduk yang terinfeksi   virus   covid-19,   maupun   upaya   untuk menangani  dampak  sosial  ekonomi  dari  penyebaran Virus.

Salah satu upaya penekanan penyebaran pandemik covid-19 yang diambil Pemerintah adalah  menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali pada bulan Juli.

Meski demikian tidak ada kata terlambat untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran  Covid-19. Seperti diketahui virus ini menyerang semua lapisan masyarakat. Mau kaya, mau miskin. Pejabat maupun tidak pejabat. Anak kecil, maupun dewasa. Bisa saja terjangkit. Modal Sosial dibutuhkan Untuk menghadapi pandemi Covid-19 dikarenakan butuh solidaritas yang tinggi.

Modal sosial

Fukuyama mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka.

modal sosial adalah Kemampuan masyarakat untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi. Kemampuan bekerja sama muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau di bagian -- bagian paling kecil dalam masyarakat. Modal sosial bisa dilembagakan (menjadi kebiasaan) dalam kelompok  yang paling kecil ataupun dalam kelompok  masyarakat yang besar seperti negara.

Dengan kata lain Masyarakat yang mempunyai modal sosial yang kuat adalah masyarakat yang guyup dan dinamis. Hal ini sangat sangat diperlukan pada saat seperti sekarang ketika pandemi yang tidak terkendali, rasa solidaritas yang tinggi sangat dibutuhkan guna mengantisipasi penyebaran virus yang tak terkendali.

Literasi Digital

Literasi digital menurut  UNESCO pada tahun 2011, yaitu merujuk pada serta tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh karena itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital.

Kecerdasan bermedia di masyarakat sangat penting. Saat ini penggunaan media digital di dunia telah menjadi gaya hidup, yang terkoneksi dengan teknologi informasi. Pertumbuhan media digital memungkinkan pergeseran perilaku masyarakat. Keterbukaan informasi di media sosial tidak dibarengi dengan kecerdasan bermedia untuk menganalisis data dan konten yang ada.

Tujuan literasi digital di masyarakat adalah untuk  mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi dan komunikasi dengan menggunakan teknologi digital dan alat-alat komunikasi atau jaringan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola, dan membuat informasi secara bijak dan kreatif. Selain itu, literasi digital juga bertujuan untuk menggunakan media digital secara bertanggung jawab, mengetahui aspek-aspek dan konsekuensi hukum terkait dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Fitur-fitur yang perlu dipahami mencakup dasar-dasar komputer, penggunaan internet dan program-program produktif, keamanan dan kerahasiaan, gaya hidup digital, dan kewirausahaan.

Dengan digalangkannya literasi digital pada masyarakat dapat membuka wawasan baru serta bisa memilah berita yang baik dan benar serta berita bohong.

Melalui pemahaman literasi digital masyarakat pada saat pandemi COVID-19 secara praktis akan bermanfaat dalam mengembangkan strategi untuk mengurangi penyebaran informasi yang salah di tengah pandemi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun