Mohon tunggu...
widati talitha rifiana
widati talitha rifiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Klik, Ketik, Hancurkan : Fenomena Ujaran Kebencian di Media Sosial

15 Desember 2024   16:05 Diperbarui: 15 Desember 2024   16:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster tentang ujaran kebencian di media sosial. Sumber : @wtlranaa_

Ujaran kebencian di media sosial telah menjadi masalah serius di Indonesia. Fenomena ini ditandai dengan meningkatnya frekuensi serangan verbal terhadap individu atau kelompok berdasarkan identitas tertentu, seperti ras, agama, dan orientasi seksual. Artikel ini menganalisis akar penyebab, dampak, dan upaya penanggulangan ujaran kebencian di Indonesia. Melalui contoh kasus konkret, artikel ini menunjukkan betapa pentingnya peran individu, komunitas, dan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang inklusif dan bebas dari kebencian.

Ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi yang menyerang atau merendahkan individu atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu, seperti ras, agama, gender, atau orientasi seksual. Di zaman sekarang, media sosial menjadi tempat utama bagi penyebaran
ujaran kebencian ini. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dampak dari ujaran kebencian dan mencari cara untuk mengatasinya.

Ujaran kebencian dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama, ada ujaran kebencian yang ditujukan kepada kelompok tertentu berdasarkan ras atau etnis. Misalnya, komentar negatif yang menyerang orang-orang dari ras tertentu. Kedua, ada juga ujaran kebencian berbasis agama, di mana seseorang diserang karena keyakinan agamanya. Ketiga, ujaran kebencian terhadap gender dan orientasi seksual sering kali muncul dalam bentuk pelecehan terhadap individu berdasarkan jenis kelamin atau pilihan seksual mereka. Terakhir, terdapat juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada kelompok-kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas.

Dampak dari ujaran kebencian ini sangat serius. Pertama-tama, individu yang menjadi korban bisa mengalami berbagai masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, dan depresi akibat serangan verbal yang mereka terima. Selain itu, dampak sosialnya juga tidak kalah penting, ujaran kebencian dapat meningkatkan ketegangan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu konflik. Lebih jauh lagi, ujaran kebencian dapat mempengaruhi pandangan publik dan politik secara negatif, menciptakan polarisasi dalam masyarakat.

Namun, apa sebenarnya penyebab munculnya ujaran kebencian ini?. Merujuk kepada kasus - kasus yang pernah terjadi, dapat kita tarik beberapa faktor yang menyebabkan munculnya ujaran kebencian di media sosial ini, diantaranya:

1. Anonimitas di Media Sosial

Media sosial memberikan ruang anonimitas bagi penggunanya. Ketika merasa tidak dikenal, seseorang lebih mudah mengeluarkan komentar negatif tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum atau sosial.

2. Polarisasi Sosial dan Politik

Polarisasi tajam, terutama saat peristiwa politik seperti pemilihan umum, mendorong penyebaran kebencian antar kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Media sosial sering digunakan sebagai alat untuk menyebarkan narasi yang memperburuk perpecahan.

3. Pola Pikir Kelompok (Groupthink)

Individu cenderung mengikuti pendapat mayoritas dalam kelompok mereka tanpa berpikir kritis. Hal ini memperparah penyebaran ujaran kebencian karena orang cenderung ikut-ikutan menyerang pihak lain.

4. Penyebaran Informasi yang Salah (Misinformasi dan Disinformasi)

Berita palsu atau informasi yang salah sering kali memicu kemarahan publik, yang kemudian diekspresikan melalui ujaran kebencian.

5. Ketidakpuasan Sosial dan Ekonomi

Ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi atau sosial juga bisa menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian sebagai bentuk pelampiasan emosi negatif.

Sebagai contoh nyata, hasil survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tahun 2021 menunjukkan bahwa 72% masyarakat Indonesia pernah mengalami atau menyaksikan ujaran kebencian di media sosial. Survei ini mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dan politik.

Contoh konkret adalah penyebaran ujaran kebencian selama pemilihan umum, di mana platform seperti Facebook, Twitter, dan Instagram menjadi medan pertempuran digital bagi pendukung berbagai pihak. Hal ini tidak hanya berdampak pada polarisasi, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis pada individu yang menjadi sasaran ujaran kebencian.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak, baik individu, komunitas, pemerintah, maupun platform media sosial. Beberapa langkah penting yang dapat diambil antara lain:

  1. Penegakan Aturan oleh Platform Media Sosial

    Platform seperti Facebook, Twitter, dan Instagram perlu menerapkan moderasi konten yang lebih ketat dan efektif. Konten yang mengandung ujaran kebencian harus segera dihapus untuk mencegah penyebarannya.

  2. Edukasi Masyarakat

Penting untuk memberikan edukasi tentang dampak negatif ujaran kebencian dan pentingnya literasi digital. Melalui pendidikan, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

3. Penegakan Hukum

Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian. Undang-Undang ITE sudah ada, tetapi implementasinya perlu lebih transparan dan adil agar memberikan efek jera.

4. Mendorong Pelaporan Konten Berbahaya

Pengguna media sosial harus aktif melaporkan konten yang mengandung ujaran kebencian. Semakin banyak laporan, semakin cepat tindakan dapat diambil oleh pihak platform.

5. Peran Komunitas dan Organisasi

Komunitas masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dapat berperan dalam mengkampanyekan penggunaan media sosial yang sehat serta mendukung korban ujaran kebencian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun