[caption caption="Capture gambar tabel dari buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia April 2016"][/caption]Menurut publikasi yang dikeluarkan oleh BI, utang Luar Negeri (LN) Indonesia sampai dengan April 2016 kurang lebih sekitar USD311,5 miliar atau 4 ribu triliun rupiah (dengan kurs USD 1 = Rp13.000). Jumlah yang sangat fantastis. Lalu dikutip oleh beberapa situs media elektronik tanpa dijelaskan lebih lanjut apa makna dari utang LN Indonesia tersebut. Padahal, BI dalam buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia April 2016 telah memberikan penjelasan apa yang dimaksud dengan utang LN Indonesia. Bahwa utang LN Indonesia terdiri dari utang Pemerintah, Bank Sentral/BI, dan Swasta.
Bahkan situs media elektronik tersebut tak segan-segan menambahkannya dengan kata-kata keharusan hutang yang dibayarkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Lebih didramatisir dengan kata-kata bayi yang baru lahir sudah menanggung utang miliaran. Tentu ini sudah penyesatan opini.
Walaupun di judul buku terbitan BI sudah bulan April 2016, namun data yang disajikan masih data bulan Februari 2016. Dua bintang pula, yang artinya data sangat-sangat sementara. Menjadi catatan di sini bukan tanda bintangnya, tetapi data yang disajikan. Seharusnya media mengedukasi, apa itu artinya Utang LN Indonesia, bukan menakut-nakuti mereka yang suka membagikan berita-berita gak jelas.
Masyarakat Indonesia itu kebanyakan malas untuk tabayun, sehingga menganggap bahwa berita yang disajikan oleh media apapun itu adalah benar. Karena menurut mereka para salawi, media sudah melakukan proses yang njelimet dalam membuat berita. Padahal kalau dilihat-lihat, berita yang disajikan untuk media sekelas paku payung, itu hanya berita salin dan tempel dari situs sejenis. Tidak ada proses tabayunnya.
 Analisis Sederhana
Padahal kalau kita melakukan analisis sederhana lewat kalkulator di ponsel pintar masing-masing. Terlihat kalau utang pemerintah Indonesia itu hanya 45,52% saja, paling banyak malah sektor swasta yang tercatat 52,85% dari total utang sebesar 4 ribu triliun lebih. Selebihnya utang BI sebesar 1,63%.
Bahkan dari 52,85% utang sektor swasta, 74,51% nya adalah utang perusahaan bukan lembaga keuangan. Jika dilihat dari tabel yang disajikan pun, terlihat dari tahun 2010 sampai dengan Februari 2016, utang di sektor swasta tumbuh hampir 2 kali lipatnya. Dan siapa yang bisa mengatakan bahwa swasta tidak boleh mempunyai utang? Sungguh fitnah yang sangat luar biasa.
Salam Kompasiana!
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H