[caption caption="Pemkot Batam Dokumen Pribadi"][/caption]Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pepatah untuk sekitar 3.000 tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Sudah dua bulan mereka belum digaji. Lalu kapan gaji mereka cair? Sekedar informasi yang penulis baca di salah satu media cetak terkemuka di Batam. Untuk 4.131 honorer, gaji akan dicairkan minggu ini (setelah tertunda selama dua bulan). Namun, ada sekitar 3.000 honorer yang belum selesai diverifikasi dan itu tidak masuk ke dalam APBD Kota Batam yang disahkan kemarin. Alamak!
BKD Kota Batam sebagai ujung tombak penyediaan pegawai seharusnya melakukan verifikasi sebelum APBD disahkan. BKD Kota Batam juga seharusnya mendapat laporan bulanan terkait kegiatan honorer dari setiap SKPD. Atau paling tidak, penerimaan honorer melalui satu pintu yaitu BKD Pemkot Batam.
Nasib mereka, terutama 3.000 tenaga honorer kian nestapa terkait surat BKD Kota Batam nomor 177/BKD-PP/II/2016 yang merupakan turunan dari Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri No 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dimana di dalam peraturan itu, akan dibedakan seragam PNS dan non-PNS di lingkungan Pemkot Batam. Anggaran untuk pengadaan seragam baru pun tidak ada. Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata bahkan mengatakan, kalau Permendari itu keluar setelah APBD Kota Batam untuk tahun anggaran 2016 selesai disusun.
Terdapat perubahan yang signifikan terkait dengan aturan seragam yang baru. Untuk non-PNS, termasuk juga honorer, seragam yang digunakan berwarna biru muda yang dipadukan dengan rok atau celana berwarna biru dongker. Seragam itu akan dipakai setiap hari Senin sampai dengan Kamis. Kebijakan yang efektif berlaku bulan Maret 2016 ini, bagi 3.000 honorer tentu akan menjadi masalah, karena gaji yang belum cair dan keharusan menggunakan seragam baru.
Semoga Pemkot Batam secepatnya mendapatkan solusi dari masalah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H