Mohon tunggu...
Huril Aini
Huril Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Writing lovers

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pandemi Berakhir, Kok Masih Pakai Masker?

27 Juni 2022   11:45 Diperbarui: 27 Juni 2022   12:06 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: pinterest/pngtree 

        Tahun ini pandemi akhirnya berakhir. Segala bentuk pembatasan dalam berkegiatan kini mulai reda dan kembali seperti semula. anak-anak sekolah, para pekerja, pun mahasiswa kini sudah mulai berkegiatan seperti biasa sebelum datangnya masa pandemi. Dan seiring dibebaskannya kegiatan di luar ruangan seperti kantor, sekolah, kampus, dan tempat lainnya, masyarakat pun mulai melepas masker. 

Mereka tak lagi memakai masker ketika berada di luar ruangan.  Namun, benarkah masker hanya diperlukan untuk terhindar dari virus Covid-19? karena nyatanya sebelum adanya pandemi Covid-19 ini Indonesia pun tidak menerapkan pemakaian masker secara instens. 

Tercatat sejak 18 Mei 2022 Indonesia mulai memberlakukan bebas masker di luar ruangan atau di ruangan yang tidak memuat banyak orang. Keputusan tersebut datang dari pak Jokowi langsung selaku pemimpin Negara. 

Dalam sebuah keterangan pers, ia menyatakan bahwa keputusan pembebasan pemakaian masker di luar ruangan ditetapkan sebab penanganan pandemi Covi-19 di Indonesia yang mulai terkendali dan mulai menurun angkanya setiap hari. 

Pemakaian masker di luar ruangan sejatinya adalah untuk menjaga kesehatan juga. Karena selain menghindari penyebaran Covid-19 di masa pandemi, masker juga digunakan untuk menghindari paparan polusi udara dan penyebaran penyakit yang menular, seperti influenza, TBC, difteri, rubella, dll. 

Maka menurut penulis sendiri, tidak apa-apa jika kita ingin terus menerapkan pemakaian masker di luar ruuangan walau kondisi kita sehat dan tidak terpapar penyakit yang menular. Karena Indonesia penuh dengan polusi udara yang dihasilkan dari asap kendaraan yang memang jumlahnya menumpuk di Indonesia. 

Walaupun memang polusi udara bukan hanya dihasilkan dari asap kendaraan, tetapi itu tetap menjadi salah satu penyebabnya. Jika dihitung per satu rumah di Indonesia memiliki satu motor saja maka bisa dihitung berapa jumlah kendaraan yang ada di Indonesia yang dapat menimbulkan polusi udara. 

Selain asap kendaraan, perokok pun bisa menjadi alasan untuk tetap memakai masker. Karena jumlah perokok di Indonesia sudah banyak sekali tetapi smooking area tidak selalu ada di setiap tempat. Maka dari itu bagi masyarakat yang tidak suka dan tidak kuat dengan bau asap rokok, tetap menerapkan pemakaian masker di luar ruangan bisa menjadi solusi yang baik.

Indonesia memang bukan menjadi Negara yang menerapkan pemakaian masker secara intens seperti halnya Korea dan Jepang. Maka ketika pandemi mulai surut dan masih ada orang yang memakai masker, akan terlihat aneh di pandangan orang lain dan menimbulkan pertanyaan serta asumsi-asumsi lain yang mungkin tidak sedap didengar. 

Padahal sejatinya memakai masker di luar ruangan adalah salah satu bentuk hidup sehat pula. Penulis tidak menuntut dan menghakimi orang-orang yang tidak lagi memakai masker di luar ruangan, penulis hanya menyarankan hal yang baik bagi kesehatan. Namun bila kita memang sehat jasmaninya secara keseluruhan dan tidak bermasalah dengan polusi, maka tidak masalah bila kita tidak ingin memakai masker di luar ruangan. 

Untuk itu, kenalilah sendiri kesehatan kita. Karena yang mengetahui kita merasa sakit atau tidak adalah diri kita sendiri. Yang mengetahui kondisi nyaman atau tidaknya adalah diri kita sendiri. Stay safe and healthy!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun