Mohon tunggu...
Mobil Wow
Mobil Wow Mohon Tunggu... -

Komunitas Penggemar Dan Pasar Mobil

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Kepolisian Jerman Dapat Hibah VW Golf Hybrid

3 November 2014   18:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:47 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Total 7 unit medium hatchback bertenaga listrik produksi VW ini resmi menjadi tunggangan para petugas di kepolisian setempat.

Salah satu penghasil mobil terbesar di Eropa Volkswagen belum lama ini mendonasikan e-Golf kepada markas kepolisian Lower Saxony, Jerman. Total 7 unit medium hatchback bertenaga listrik produksi VW ini resmi menjadi tunggangan para petugas di kepolisian setempat. Pihak VW mengatakan ini merupakan tahap pertama, untuk selanjutnya masih akan nada 5 unit tambahan e-Golf untuk disumbangkan ke tempat yang sama. Hal ini menjadi menarik, ketika departemen kepolisian di Dubai, bersemangat mendatangkan ragamsupercar untuk dijadikan armada patrolinya sedangkan polisi Jerman turut mensosialisasikan budaya ramah lingkungan. E-Golf ini didukung oleh sebuah motor listrik yang menghasilkan 85 kW / 115 hp. Kinerjanya mirip dengan diesel bermesin hatchback normal, melaju dari 0 hingga 100 km / jam membutuhkan waktu 10,4 detik. Selain pengaturan normal, e-Golf dilengkapi dengan dua mode mengemudi yang dapat dipilih, disebut Eco dan Eco +. (Ryan) Sumber : MobilWOW.com

http://www.mobilwow.com/berita-lengkap/kepolisian-jerman-dapat-hibah-vw-golf-hybrid/3909/1866/6

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun