Mohon tunggu...
Woro seto
Woro seto Mohon Tunggu... Jurnalis - menulis apa saja yang disuka

Konten kreator, Pengusaha kecil, suka nulis hal receh dan pengamat sosmed

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pak Jokowi KPK Nyaris Sekarat, Perpu Mana?

16 Oktober 2019   16:38 Diperbarui: 16 Oktober 2019   16:49 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya tahu, paham, dan mengerti bahwa yang dialami Pak Wiranto sesuatu yang sakit. Tetapi lebih sakit jika perjuangan kami untuk meluruskan pikiran-pikiran oligarki para pejabat tidak didengarkan.

Lebih-lebih jika 3 mahasiswa yang meninggal itu tidak diusut kasusnya dan pelakunya dibiarkan saja. Kami berharap agar para penegak hukum bisa menangkap pelaku pembunuh 3 anak bangsa itu dengan cepat. Secepat menangkap pelaku penusuk Wiranto di Pangdeglang yang polisi langsung tahu bahwa pelakunya adalah anggota ISIS.

Pak Jokowi revisi UU KPK ini bisa merenggut masa depan Jan Ethes, masa depan Sedah Mirah, dan semua keluarga dan cucu yang bapak cintai. Bapak nggak mau kan? Kami juga Pak.

Kami sangat berempati terhadap apa yang dialami oleh Pak Wiranto. Kami akan tetap fokus, terus fokus satu titik, hanya itu, titik itu tetap fokus kita kejar Perppu UU KPK, yo, yo ayo, yo ayoyo... eeeh, malah nyanyi lagu Via Vallen 'Meraih Bintang'.

Sekali lagi kita tegaskan ya pak, kita peduli dengan Pak Wiranto, tapi kita juga peduli revisi UU KPK. Kami mendorong Pak Presiden segera keluarkan Perppu KPK. Jangan sampai kita harus menyembah anda Pak, karena bunyi sila pertama ketuhanan yang Maha Esa bukan pemerintahan yang putus asa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun