Mohon tunggu...
WongCilik.id
WongCilik.id Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple and Ezy Reading

about me? seseorang yang suka menyederhanakan segala sesuatu :)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bukan PSBB atau Lockdown, Pakai Cara Ini Lebih Ampuh

20 Juni 2021   19:31 Diperbarui: 20 Juni 2021   20:59 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Covidiot - WongCilik.id

Beberapa hari ini angka Covid-19 di Indonesia melonjak drastis, dan perdebatan mengenai cara penanganan, PSBB, PSBB Micro, Lockdown dll, kembali ramai.

Sebenarnya ada cara yang lebih ampuh dan jauh lebih sederhana, memang membutuhkan sedikit bantuan IT, tetapi dengan sumber daya yang dimiliki Pemerintah, seminggu juga seharusnya selesai (kalau tidak kebanyakan debat).

Bagaimana caranya?

  • Tambahan fitur pendataan pelanggar prokes dan blokir kartu BPJS di situs BPJS/aplikasi Peduli Lindungi.
  • Umumkan ke masyarakat melalui berbagai media dan RT RW, bahwa mulai sekarang, semua yang tidak taat prokes (pakai masker), berkerumun, mengadakan acara kumpul2, menyebar hoax tentang covid, dst, maka KTP-nya akan didata oleh petugas untuk diblokir kartu BPJSnya untuk jangka waktu tertentu, misalnya 6 bulan kedepan. Artinya bila sakit dalam periode tersebut, maka silakan bayar sendiri.
  • Bila perlu data tambahan, maka bisa juga dilampirkan foto, lokasi kejadian dll saat prokes dilanggar untuk memperkuat bukti.
  • Data dapat dibuat terbuka/dicek oleh siapa saja.

Sederhana, tapi efeknya luar biasa. Selama ini semua aturan hanya berupa himbauan ataupun hukuman ringan berupa denda, tidak ada hukuman yang membuat jera.

Ingin lebih jera? Langsung otomatis sekeluarga (se-kartu keluarga) kartu BPJSnya diblokir dan dianggap melepaskan hak secara bersama untuk dijamin BPJS apabila sakit. Jadi pada saat orang-orang muda (mayoritas pelanggar saat ini) melanggar, maka mereka sedang "menggadaikan nyawa orang tua dan anak mereka".

Bagaimana dengan orang yang belum terdaftar BPJS? Tetap didata sebagai pelanggar prokes yang apabila kena covid, maka silakan bayar sendiri.

Bagaimana dengan orang kaya? Bukankah mereka tidak menggunakan BPJS? Ada beberapa alternatif, karena orang kaya cenderung memilih RS Swasta, karena itu kebijakan kali ini harus melibatkan RS Swasta, yaitu :

  • Tentukan tarif obat dan perawatan covid yang 2-3x lebih mahal dari normal di RS Swasta bagi orang-orang yang masuk dalam daftar pelanggar prokes, supaya dananya bisa untuk men-subsidi pasien covid yang kurang mampu juga.
  • Sistem prioritas, misalnya apabila ada 5 orang pasien covid yang sedang antre di RS Swasta, maka orang-orang yang taat prokes selalu didahulukan dibandingkan yang melanggar prokes, sesuai data di situs BPJS/aplikasi Peduli Lindungi tadi.

Solusi ini selain dapat mendisiplinkan masyarakat dengan cepat, juga untuk menghilangkan IRONI yang sangat disayangkan, yaitu orang yang taat prokes jadi meninggal dunia karena ranjang RS, obat-obatan dan biaya pemerintah dipergunakan untuk orang-orang yang keluyuran, menyebar hoax kalau covid itu tidak ada, dst.

Persis kejadiannya dengan dana pemerintah yang sia-sia untuk membiayai perokok yang sakit paru.

Sebenarnya secara logika, pada saat seseorang tidak menggunakan masker, berkerumun, dst, bukankah mereka sedang "menantang" pemerintah dan Tuhan? Jadi sebenenya dengan tidak taat prokes, mereka dengan sadar "sudah dengan sukarela" menyerahkan nyawa mereka dan keluarga mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun