Mohon tunggu...
WON Ningrum
WON Ningrum Mohon Tunggu... Konsultan - Peace of mind, peace of heart...

Hello, welcome to my blog!

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Fluktuasi Harga Pangan dan Keberpihakan terhadap Rakyat Kecil

29 April 2020   21:18 Diperbarui: 29 April 2020   21:21 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto: freepik.com

Tidak dipungkiri berdasarkan berbagai laporan media yang kita baca atau pun dari pengalaman langsung berinteraksi jual dan beli dengan kondisi pasar di sekitar tempat tinggal kita, harga-harga bahan pangan kebutuhan hidup sehari-hari dipastikan mengalami kenaikan menjelang dan saat bulan Ramadan ini. Meskipun patut disyukuri, kenaikan harga bahan pangan ini tidak terjadi untuk semua bahan pangan dan disinyalir masih dalam kondisi stabil.

Di kota Makassar sendiri, tempat saya bermukim saat ini, terjadi eskalasi kenaikan harga bahan pangan. Salah satu contohnya adalah naiknya harga gula dari harga 12 ribu 500 rupiah menjadi 18 ribu rupiah per kilogram, yakni di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

Apakah kondisi ini adalah kondisi yang bisa dimaklumi? Ya. Apalagi di tengah kepungan wabah Covid-19 yang masih terus menguji kesabaran dan ketabahan kita agar tetap bisa tenang di segala situasi.

Wabah Covid-19 ini telah mengakibatkan terganggunya kesehatan perekonomian di dunia sehingga perekonomian menjadi tidak stabil, atau bisa dikatakan anjlok. Tidak terkecuali dengan kondisi perekonomian bangsa Indonesia.

Beberapa sebab hal ini bisa terjadi, yang dikemukakan oleh Menkeu Sri Mulyani, karena menurunnya konsumsi rumah tangga, investasi yang merosot tajam serta pertumbuhan negatif dari ekspor dan impor.

Kalau ditanya, dalam kehidupan keseharian kita, siapa yang paling terpengaruh atas situasi darurat wabah Covid-19, terkhusus terhadap situasi harga bahan pangan (di bulan Ramadan ini)? Jawaban yang mungkin akan tercetus spontan adalah: Ibu-ibu!

Kenapa rata-rata jawaban yang didapatkan seperti di atas? Karena sudah dimaklumi di masyarakat kita bahwa yang "menanggung" beban ekonomi keluarga dan penyedia keberlangsungan hajat hidup keluarga berupa ketersediaan asupan bahan makanan adalah para ibu.

Merekalah yang saban harinya mengatur segala keperluan dan kebutuhan akan makanan dan segala bahan pokok yang dibutuhkan oleh sebuah rumah tangga. Merekalah yang paling pertama kali merasakan beratnya beban kehidupan rumah tangga secara ekonomi  jika kenaikan harga bahan pangan terjadi di pasar.

Dengan tidak mengesampingkan peran ibu-ibu kita dalam mengelola keuangan rumah tangga, apakah kita tahu bahwa masih ada golongan lain yang juga pasti sangat merasakan dampak dari fluktuasi harga bahan pangan di pasaran?

Ya, mereka adalah rakyat kecil, rakyat prasejahtera serta golongan masyarakat lain yang hidup dengan pas-pasan. Rakyat yang terbiasa hidup di bawah standar kehidupan normal, bahkan mereka yang termasuk hidup di bawah garis kemiskinan.

Di tengah kepungan wabah Covid-19 ini, kesulitan yang mereka hadapi semakin berlipat karena rata-rata penghasilan yang biasa mereka dapatkan adalah dari pekerjaan harian atau dari pekerjaan serabutan.

Dengan keterbatasan pekerjaan yang dihadapi ditambah dengan minimnya penghasilan yang mungkin bisa didapatkan, semakin membuat hidup mereka dalam kesulitan besar.

Di satu sisi, pengawasan pemerintah daerah terhadap kenaikan harga bahan pokok makanan di masyarakat patut kita dukung sepenuhnya, termasuk pendirian posko-posko pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, koordinasi dengan instansi-instansi terkait serta sharing kebijakan untuk mengendalikan harga bahan pangan.

Di sisi yang lain, kita sebagai anggota masyarakat yang peduli dan sebagai manusia yang hidup untuk saling bantu, wajib menolong mereka yang sedang mengalami kesulitan dan bersinergi untuk memberdayakan satu sama lain, patut untuk kita kedepankan juga.

Orang-orang yang wajib dibantu ini adalah orang-orang yang diisyaratkan sebagai golongan orang-orang penerima zakat, yang tertera di dalam Al-Qur'an, Surat At-Taubah ayat 60, yakni orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf, untuk (memerdekakan) budak/hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah (fii sabilillah) dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Mereka, rakyat kecil dan golongan yang tengah membutuhkan bantuan di sekitar kita adalah saudara kita juga. Hikmah Ramadan ini mudah-mudahan bisa menjadi saat-saat untuk berpihak kepada mereka. Apa pun itu bisa kita usahakan bersama.

Yang pasti, keberpihakan kita terhadap rakyat kecil bisa kita pupuk sejak saat ini, di bulan Ramadan yang penuh rahmat dan kasih sayang-Nya. Aamiin...*

Referensi:

[1] [2] [3] [4] [5]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun