6. Pemeriksaan PasukanÂ
- Setelah Tamu Negara dan Presiden RI turun 3 langkah dari mimbar, krosik memperdengarkan lagu "Mars Pemeriksaan" lalu sampai 3 langkah sebelum Tamu Negara dan Presiden kembali ke mimbar
- pada saat waktu pemeriksaan pasukan, Up berjalan 1 langkah ke samping kanan presiden dan setengah langkah di belakang presiden sedangkan ADC berjalan 1,5 langkah dibelakang presiden
- setelah itu pemeriksaan dilakukan mulai dari rombongan pembawa bendera kebangsaan
- Dan kompi memberikan aba - aba Hormat Senjata
- Aba - aba tegak senjata diberikan bila kompi berikutnya telah memberikan aba - aba Hormat Senjata
- Dan kompi terakhir memberikan aba - aba Tegak Senjata bila Tamu Negara dan Presiden telah melalui kompinya
- Tamu Negara dan Presiden kembali ke mimbar dan Up kembali ke tempat laporan dan melaporkan bahwa pemeriksaan telah selesai
7. Penutup Penghormatan Pasukan
setelah rangakain acara selesai maka yang terkahir adalah penutup penghormatan pasukan yang dilaksanakan sebagai berikut:Â
- Pasukan Jaga Kehormatan memberi aba - aba Hormat SenjataÂ
- Hadiri dan undangan bersikap sempurna
- Pada saat aba - aba Hormat Senjata korsik memperdengarkan lagu insprektur upacara
- Panji - panji turut hormat
- Pasukan tegak senjata setelah lagu Inspektur UpacaraÂ
- Setelah acara penghormatan selesai, Tamu Negara dan Presiden RI dengan diantar oleh kepala keprotokolan Negara turun dari mimbar. Di dahului oleh Kepala Keprotokolan Negara Tamu Negara dan Presiden beserta rombongan resmi diantar dan diperkenalkan kepada para pejabat tinggi Indonesia, Corps Diplomatik, Anggota staff Kedutaan Besar Tamu Negara yang berada di Jakarta dan masyarakat asing yang menjemput di bandara
- Selama acara diatas berlangsung anggota - anggota rombongan lainnya telah mengambil tempatnya masing - masing di dalam mobil yang telah ditentukan
- Kepala Protokol Negara memperkenalkan ajudan - ajudan yang ditunjuk untuk mengawal Tamu NegaraÂ
- Kepala Protokol Negara mempersilahkan Tamu Negara beserta Presiden dan Ibu untuk mengambil tempat di kendaraan yang akan menuju tempat akomodasi yang telah di siapkan
- Upacara penyambutan selesaiÂ
Itu lah Tata Cara Penyambutan Tamu Negara yang mungkin jarang sekali diketahui oleh masyarakat. Setiap acara resmi kenegaraan pasti akan ada tata cara yang diatur oleh undang - undang dan dijalankan oleh team keprotokolan, karena acara negara adalah sebuah kehormatan bagi setiap negara dan pemimpin nya maka akan banyak peraturan - peraturan di dalam nya dan wajib diikuti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H