Untuk itulah peninjauan kompensasi dan tunjangan secara berkala  wajib dilakukan oleh perusahaan karena harus kita sadari motivasi setiap orang untuk bekerja adalah untuk mendapatkan penghasilan yang layak.
Memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan karirnya adalah faktor terbesar lain yang membuat karyawan betah diperusahaan maka itu menerapkan sistem evaluasi kerja yang efektif akan sangat berdampak positif agar tercipta komunikasi yang baik antara karyawan dan atasan, untuk menggali aspirasi karir karyawan, untuk mengidentifikasi pekerjaan yang lebih menantang, dan tentu saja agar karyawan bisa mendapatkan penghargaan dari perusahaan atas jerih payah pekerjaannya. Penulis yakin apabila tercipta hubungan yang baik dengan karyawan maka turn over akan otomatis berkurang.
Beberapa perusahaan atau organisasi ada yang berpendapat ketika kami sudah melakukan itu semua dan karyawan masih bersikeras untuk mengundurkan diri padahal sudah banyak biaya yang diinvestasikan oleh perusahaan khususnya misalnya ketika perusahaan membuat program Management Trainee dimana tidak sedikit biaya yang dikeluarkan.Â
Pertama kita bisa lihat apakah jenis hubungan kerja dengan karyawan apabila itu adalah hubungan kerja waktu tertentu aturannya sudah jelas siapa yang memutuskan ditengah perjanjian maka yang bersangkutan harus membayar sisa kontrak yang ada, perusahaan juga dapat membuat perjanjian terpisah dengan karyawan ketika harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit melalui pendidikan, pelatihan, ataupun magang keluar negeri, biasanya kita mengharuskan karyawan mengikuti ikatan dinas selama periode waktu tertentu diperusahaan apabila melanggar maka karyawan harus membayar biaya yang telah diinvestasikan oleh perusahaan secara pro rata tidak perlu sampai harus memberlakukan penahanan ijazah.Â
Perusahaan tidak hanya harus memikirkan bagaimana image perusahaan namun juga bagaimana perusahaan dapat bertanggung jawab dalam menjaga keamanan ijazah tersebut, sejauh mana tanggung jawab perusahaan apabila ijazah tersebut hilang atau terbakar ketika ada musibah.
Diperlukan kedewasaan dari pihak perusahaan dan calon karyawan untuk mencegah praktik penahan ijazah ini berlangsung, serta komitmen pengawasan dari pihak Disnaker setempat juga harus lebih gencar karena tidak jarang perusahaan yang menerapkan penahanan ijazah ini adalah perusahaan besar dan ternama bahkan beberapa instansi pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H