Mohon tunggu...
Wahyu Jati Wibowo
Wahyu Jati Wibowo Mohon Tunggu... Freelancer - Catatan WJW

Melihat, Amati, Dengarkan dan Jadikan Tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bengkalis dan Covid-19

15 April 2020   01:05 Diperbarui: 15 April 2020   01:19 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Pada tulisan kedua saya ini, penulis ingin mengkabarkan Covid 19 di Kota Bengkalis, pusat dari Pemerintahan Kabupaten Bengkalis . Angka kejadian Covid 19 di Kabupaten Bengkalis tercatat update terakhir selasa, 14 April dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis di angka 4074 yaitu dengan rincian:

- ODP (orang dalam pengawasan) 4049 orang;

- PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 24 orang;

- Positif 1 orang.

Besarnya angka ODP (Orang Dalam Pengawasan) dikarenakan banyak nya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari negara tetangga malaysia yang pulang ke Bengkalis, Malaysia memutuskan Lockdown dari tgl 13/03/2020. 

banyak nya WNI dari Kabupaten Bengkalis yang bekerja di negara malaysia yang memutuskan pulang kampung karena takut dengan penyebaran covid 19 di negara Malaysia. orang - orang yang baru sampai pun harus ikut program Pemkab Bengkalis yaitu di karantina selama 14 hari. 

Keadaan Bengkalis Kota sejak adanya penyebaran Covid 19 ini tidak terlalu merubah kegiatan masyarakat. di tempat kami masih banyak yang berkumpul di tempat keramaian, pusat perjualan makanan minuman masih aktif, tempat penjualan pakaian masih ada yang buka ini dikarenakan masyarakat belum memahami dampak yang ditimbulkan karena corona. 

Ada beberapa tempat seperti kedai kopi, cafe, dan tempat makan yang mengikuti arahan Pemkab Bengkalis untuk tidak membuka kedainya beberapa hari lebih lebih kebanyakan yang menolak mengikuti arahan pemerintah setempat. 

Padahal sesuai intruksi Pemerintah Pusat bahwa untuk memutuskan mata rantai penularan Virus Corona salah satunya harus menjaga jarak atau (Physical Distancing) dan untuk berada dirumah saja apabila keluar hanya kepentingan tertentu saja. 

Aparat Kepolisian setempat sudah melakukan razia di tempat keramaian dan memberikan arahan sosialisasi kepada masyarakat maupun tempat makan bahwa tidak berada diluar rumah dan memberitahukan kepada pemilik warung hanya menerima bungkus jangan menerima makan di tempat. 

Setelah seminggu diterapkan razia setiap malam pukul 20.00 wib sampai jam 22.00 wib kenyataan nya masih banyak masyarakat bengkalis yang tidak peduli dengan arahan tersebut. ini artinya masyarakat setempat masih menganggap biasa penyebaran virus covid 19 di daerah Bengkalis.

Salah satu menghentikan penyebaran Covid 19 juga  dengan cara sering mencuci tangan. menarik di bengkalis sekarang ini sejak Covid 19 tempat keramaian menyediakan tempat mencuci tangan, yang mana dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pemerintah. 

seperti halnya tempat salah satu makanan menyediakan tempat mencuci tangan padahal sebelum adanya wabah Covid 19 tidak disediakan tempat mencuci tangan. ini artinya pedagang peduli untuk membantu memutuskan Covid 19 ini tetapi masih aktif berjualan dikarenakan faktor ekonomi. 

Untuk kegiatan keagamaan masih seperti biasa belum ada tanda - tanda akan di bubarkan ataupun tidak melaksanakan sholat jamaah bagi beragama Islam. 

Terlihat pada sholat jumat sejak Covid 19 belum ada masjid tidak melaksanakan sholat Jumat di masjid. Berbeda di pulau jawa ataupun di Jakarta yang sudah tidak melakukan kegiatan beribah di tempat. 

Untuk Kota Bengkalis sendiri sudah ada surat edaran dari PLH Bupati Bengkalis bahwa tidak mengerjakan sholat jamah maupun kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tetapi belum berjalan efektif dikarenakan masyarakat bengkalis menganggap belum dalam keadaan darurat.

Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya 1 orang yang terkena positif Covid 19 dari Kecamatan Mandau, apalagi data resmi dari Pemerintah Provinsi sudah 20 orang yang terkena positif virus corona. 

ini sudah sangat mengkhwatirkan apalagi Kota Pekanbaru akan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini membuat masyarakat dari Kabupaten Bengkalis tidak bisa ke Kota Pekanbaru apabila tetap mau ke Kota Pekanbaru akan di isolasi selama 14 hari. 

Diharapkan pemangku kebijakan harus serius menerapkan kebijakan tersebut untuk menghentikan persebaran virus corona ini. #CatatanwJw

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun