Penerapan Good Corporate Governance dalam situasi global seperti sekarang sudah menjadi suatu kebutuhan dan juga keharusan dalam rangka membangun perusahaan yang tangguh dan sustainable. Selain itu penerapan Good Corporate Governance juga akan meningkatkan pengelolaan perusahaan secara lebih profesionl, transparansi, dan efisien.
GCG bukan hanya tentang mematuhi peraturan atau kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Artikel ini akan membahas pengertian GCG, prinsip-prinsipnya, manfaatnya, serta memberikan contoh-contoh perusahaan yang berhasil menerapkan GCG dengan baik.
Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independent serta fairness. Tujuan utama dilaksanakannya GCG adalah untuk mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya dalam jangka panjang.
Penerapan GCG baik di sektor pemerintah maupun swasta adalah senjata paling ampuh, bukan saja untuk melawan korupsi, tetapi juga dapat menangkal krisis dan memperkuat ekonomi nasional. Hal tersebut merupakan praktik yang sangat diharapkan oleh investor dan manajemen perusahaan mengingat bahwa pada dasarnya GCG berlandaskan pada 5 Prinsip, kelima prinsip tersebut antara lain:
- Keterbukaan Informasi (Transparansi))
Keterbukaan disini dimaksud sebagai transparansi dalam informasi, baik itu dalam proses pengambilan sebuah keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan operasional dan bisnis perusahaan.
- Akuntabilitas ( Accountability)
Akuntabilitas bermaksud dalam hal kejelasan dalam fungsi, sistem serta pertanggung jawaban perusahaan mengenai pengelolahan perusahaan terlaksana secara efektif.
- Pertanggungjawaban ( Responsibillity)
Pertanggungjawaban merupakan sikap yang harus dimiliki bagi setiap pengelola perusahaan terhadap prinsip perusahaan yang sehat dan tentunya melakukan sesuatu berdasarkan apa yang sudah diterapkan dan di pertanggung jawabkan mengenai hasil dari proses tersebut.
- Kemandirian (Independency)
Merupakan sikap yang merasa kita mampu dalam melakukan sesuatu dengan skill kita yang cukup memumpuni dan masih belum membutuhkan pertolongan orang lain, kaitannya dengan GCG yaitu perusahaan harus dikelola dengan sikap mandiri tanpa harus menunggu konfirmasi dari pihak rekan lainnya namunharus dengan berpegang pada prinsip-prinsip perekonomian yang berlaku pada perusahaan tersebut.
- Kesetaraan dan kewajaran (Fairness)
Merupakan kondep yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan tanpa harus melakukan pengkhususan dalam hal pelayanan dan yang lainnya, serta harus tetap mengutamakan hak masing-masing karyawan serta stakeholder berdasarkan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, penerapan GCG pada perusahaan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Maka dari itu saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan GCG, karena selain sudah di wajibkan dan diharuskan dalam perusahaan menjalakan GCG tetapi juga banyak sekali manfaat nya bagi perusahaan.
Salah satu perusahaan yang menerapkan GCG adalah PT Indofood, keberhasilan PT Indofood Sukses Makmur Tbk dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dapat dilihat dari berbagai aspek yang mendukung kinerja perusahaan dan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. PT Indofood sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia yang bergerak di industri makanan dan minuman, telah menerapkan prinsip GCG dengan baik dan berhasil mencapai beberapa pencapaian penting. Berikut adalah beberapa faktor yang mendukung keberhasilan Indofood dalam menerapkan prinsip GCG:
- Komitmen terhadap Transparansi