Mohon tunggu...
Wiwit Putra Bangsa
Wiwit Putra Bangsa Mohon Tunggu... Lainnya - Lahir di Bandung

Wiwit Putra Bangsa lahir di Bandung. Bekerja sebagai ASN di Bapas Purwokerto sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Pertama. Menulis menjadi kebiasaannya untuk mengeluarkan sesaknya segala yang ada di kepala agar tidak terlalu penuh dan berat. Menulis Buku Orang-orang Tersesat (Aglitera, 2021). Cerpennya terpublikasikan di beberapa media. Puisi berjudul Liana menjadi juara satu kompetisi online tingkat nasional tahun 2023 (Kreasi Anak Bangsa)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Perubahan Sosial Ibnu Khaldun dan Auguste Comte

20 September 2024   08:41 Diperbarui: 20 September 2024   08:58 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti hari-hari biasa, saya selalu menyempatkan diri untuk meminum kopi. Selain menyeduhnya sendiri, tak jarang saya membelinya di coffee shop. Ketika itu, Coffee Shop ternama membuka cabang baru di Purwokerto. Saya yang baru kembali ke kota itu, setelah kurang lebih lima tahun merantau di Sulawesi cukup penasaran mencobanya. 

Singkat cerita, saya mencobanya dengan memesan satu cup Buttercream Latte Ice. Setelah pegawai coffee shop menyebutkan nominal yang harus dibayar, saya mengambil beberapa lembar uang dari dompet saya. Pegawai coffee menolaknya, dia menjelaskan bahwa semua transaksi sudah cashless tidak menerima lagi uang cash.

Sebuah perubahan yang cukup signifikan menurut saya. Saya rasa bukan hanya coffee shop itu saja yang tidak menerima cash. Beberapa toko sudah menerapkannya walaupun masih menerima uang cash.

Ibnu Khaldun dan Auguste Comte menjelaskannya dalam teori perubahan sosial. Ada persamaan dan perbedaan kedua tokoh tersebut dalam pemikirannya. Menurut Ibnu Khaldun perubahan sosial akan membentuk sebuah siklus, masyarakat akan berkembang dari masyarakat primitif menuju masyarakat maju, kemudian masyarakat maju akan hancur dan kembali membentuk siklus. Sementara Comte menjelaskan hal lain dengan teori hukum tiga tahapnya. 

Perkembangan masyarakat dimulai dari Teologis, Metavis kemudian Positivis. Menurut Comte perkembangan masyarakat akan berjalan linier dan akan berhenti ketika masyarakat berada pada tahap Positivis, dimana tahap ini masyarakat sudah realis dengan ilmu pengetahuan sebagai dasar untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Lalu apa hubungannya dengan membayar kopi pada cerita saya di atas? Uang adalah pengganti sebagai nilai tukar dalam bertransaksi. Semula dengan proses barter, lalu muncul emas sebagai alat tukar. Karena kurang efektif, maka dibuatlah surat berharga pengganti alat tukar dan sekarang perubahan transaksi menggunakan elektronik dengan cashlessnya. Bisa saja teori Khaldun pada siklus, uang akan kembali tidak berwujud dan menurut Comte ini adalah kemajuan menuju tahap Positivis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun