Peran negara dalam prekonomian negara memiliki kekuasaan sehingga mempunyai tanggup jawab yang besar untuk memastikan bahwasanya keadilan berlaku. Diantaranya ialah fungsi-fungsi sebagai berikut.
Pertama distribusi sumber daya alam kepada individu yang berdasarkan pada keinginan dan kepastian untuk kerja. Kedua pelaksanaan yang tepat sesuai dengan undang-undang yang sah pada penggunaan sumber daya. Dan yang ketiga memastikan keseimbangan sosial.
Intinya, negara harus memenuhi standar kehidupan masyarakat yang seimbang secara keseluruhan. Negara pun harus memberikan keamanan sosial serta memastikan keseimbangan sosial dan keamanan secara keseluruhan. Sehingga masyarakat percaya bahwa negara yang menjalankan tugas sebagai pengatur keseimbangan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Larangan riba dan perintah zakat Sadr tidak banyak membicarakan riba. Penafsiranya pada riba tersebut pada uang modal. Sedangkan mengenai zakat, ia memandang hal ini sebagai tugas negara. Mengenai pemikiran ekonominya, ia memisahkan antara produksi dan distribusi sebagai pusat didalam ekonomi.
Sadr memiliki dua aspek yang mendasari terjadinya aktivitas produksi. Aspek yang pertama ialah aspeku aspek obyektif atau aspek ilmiah yang memiliki hubungan dengan sisi teknis dan ekonomis, dan aspek yang kedua yaitu aspek subyektif terdiri atas motif psikologis yang tujuanya hendak tercapai lewat aktivitas produksi.
DAFTAR PUSTAKA
Solihin, Muhammad. 2013. Pengantar Metodologi Ekonomi Islam: Dari Mazhab.
Chamid, Nur. 2010. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Chapra Umer, Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri, Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Wibowo, Sukarno. 2017. Ekonomi Mikro Islam. Bandung: Pustaka setia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H