Ibu Wati menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan dicatat dalam buku piutang toko. Pelanggan yang melakukan pembelian secara kredit diberikan faktur atau tagihan pembayaran yang mencantumkan jumlah yang harus dibayar dan batas waktu pembayaran.
Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran :
Warung "DELIMA" tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran. Namun, mereka memiliki kebijakan untuk mengirimkan pemberitahuan pembayaran tertunda kepada pelanggan yang terlambat membayar.
Strategi Penagihan :
Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar, warung ini mengirimkan pemberitahuan pembayaran tertunda melalui telepon atau pesan singkat. Mereka juga memberikan pengingat secara langsung kepada pelanggan saat berkunjung ke toko.
Kerjasama dengan Pelanggan :
Ibu Wati menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan. Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, warung ini tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik dan menawarkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Analisis :
Dari hasil wawancara, kami menyimpulkan bahwa warung "DELIMA" mengelola piutang usaha dengan cermat dan memilih pendekatan komunikatif dalam menangani tagihan yang belum diselesaikan. Meskipun tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran, warung ini tetap efektif dalam memonitor tagihan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan.
Kesimpulan:
Pengelolaan piutang usaha di warung "DELIMA" menunjukkan pendekatan yang bijaksana dan berorientasi pada hubungan pelanggan. Meskipun tidak menerapkan denda, warung ini tetap efektif dalam menangani tagihan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan.Â