Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) Kelompok 15 Dorong Kemandirian Desa Sidorejo Kendal Ngawi Melalui Workshop "Pemanfaatan UMKM untuk Perekonomian

25 Januari 2024   16:26 Diperbarui: 25 Januari 2024   16:28 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Madiun, 24 Januari 2024 - Kelompok Kuliah Kerja Nyata - Tematik (KKN-T) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kelompok 15 pada Tahun Akademik 2023/2024 telah sukses melangsungkan sosialisasi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi. Bertempat di Kantor Desa Sidorejo, workshop yang mengangkat tema "Pemanfaatan UMKM untuk Kemandirian dan Perekonomian Desa" ini diadakan pada tanggal 24 Januari 2024, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Dalam acara tersebut, Dr. Rizal Ula A.F., S.E., M.M., C.MP, seorang dosen dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIPMA, serta pendiri Anugerah Food, hadir sebagai pemateri. Dr. Rizal memberikan wawasan tentang pengelolaan UMKM dan strategi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui pemanfaatan potensi yang ada.

Narasumber utama pada workshop ini adalah Dr. Heny Sidanti., S.E., M.M., yang memberikan pemahaman mendalam tentang pemberdayaan desa. Dalam paparannya, Dr. Heny Sidanti menyoroti pentingnya membangun desa melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal. Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan desa tidak hanya melibatkan aspek ekonomi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan sosial masyarakat.

Pemberdayaan desa dianggap penting karena dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing desa dalam menghadapi tantangan global. Dengan melibatkan masyarakat lokal, desa dapat mengoptimalkan potensi alam, budaya, dan manusianya untuk mencapai kemandirian. Pemberdayaan desa juga dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi krusial. UMKM memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi pada perekonomian desa. Melalui UMKM, masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan menggerakkan roda ekonomi lokal. Oleh karena itu, mendukung dan mengembangkan UMKM menjadi bagian integral dari strategi pemberdayaan desa.

Diskusi Interaktif dengan Pelaku UMKM Desa Sidorejo Kendal Ngawi/dok. pri
Diskusi Interaktif dengan Pelaku UMKM Desa Sidorejo Kendal Ngawi/dok. pri

Workshop ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga melibatkan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Peserta, terutama masyarakat Desa Sidorejo, antusias berbagi pengalaman, ide, dan harapan mereka terkait pengembangan UMKM dan pemberdayaan desa.

Beberapa aparatur desa yang menjadi bagian pemerintah desa Sidorejo dan pelaku usaha yang salah satunya diwakili oleh Hj. Sumartini S.Pd. menyampaikan apresiasi atas inisiatif kelompok 15 KKN-T UNIPMA dan menyatakan komitmen untuk menerapkan konsep-konsep yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari di Desa Sidorejo.

KKN-T UNIPMA Kelompok 15/dok. pri
KKN-T UNIPMA Kelompok 15/dok. pri

Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberdayakan Desa Sidorejo, Kendal, Ngawi. Dengan memanfaatkan potensi UMKM, diharapkan desa ini dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menghadapi perubahan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun