Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan jika terjerat utang pinjaman online.
Jangan panik, lakukan negosiasi
Panik adalah target utama para penagih (debt collector), mereka menginginkan nasabah ketakutan dan akhirnya mudah mengucapkan janji pembayaran. Jika Anda mengucapkannya dan tidak bisa menepati janji, maka janji itu akan jadi serangan untuk Anda. Mereka kerap kali mengatakan "saya sudah merekam perkataan Anda" untuk mengancam.
Anda perlu tenang, jelaskan pada penagih kendala Anda, jika memang Anda sudah punya kepastian waktu serta dana untuk membayar, sebutkan pada penagih. Jika belum, jangan pernah mengiyakan apapun yang belum bisa Anda pastikan. Intinya, Anda harus tenang. Berbicaralah sejujurnya, jelaskan, dan tanggapi penagih dengan jawaban berlogika.Â
Ini yang saya sebut dengan negosiasi, negosiasikan tanggal pembayaran Anda agar mereka tidak terus menghubungi. Jika mereka tidak terima karena Anda tidak memberikan kepastian, kuatlah, karena itu kenyataannya. Hadapi terus telepon yang masuk setiap harinya.
Jika upaya negosiasi dengan pihak penagih tidak dapat dilakukan. Carilah kontak customer service perusahaan tersebut, tanyakan pada petugas apakah ada kebijakan keringanan denda/bunga atau restrukturisasi. Jika customer service tidak bisa memberikan Anda jawaban, mintalah alamat surel (email) penyedia layanan pinjaman tersebut.
Kirimkan email yang berisikan alasanmu tidak bisa membayar, jika kamu punya bukti, silakan dilampirkan. Biasanya, perusahaan memberikan syarat tertentu. Sekiranya juga ada syarat yang tidak bisa Anda penuhi, negosiasikan kembali. Tapi ingat, Anda tidak boleh malas untuk berjuang melengkapinya, Anda harus berjuang dan bersikap adil.Â
Jika jalan negosiasi ini tidak bisa juga Anda tempuh, satu-satunya cara ialah mencari sekuat tenaga pinjaman tanpa bunga. Anda bisa dapatkan melalui meminjam pada saudara atau teman, serta menjual barang. Terpenting, jangan pernah membuka utang pada aplikasi baru.
Simpan bukti, laporkan pada AFPI
Anda harus tahu apa saja peraturan yang harus disetujui saat ingin meminjam di aplikasi pinjaman online. Pada saat terjepit, uraian dan kalimat panjang mengenai perjanjian pinjaman sering kali tidak dibaca. Maka, bacalah.
Jika sesuai aturan, perusahaan (pemberi pinjaman) tidak diperbolehkan menghubungi kontak darurat nasabah jika nasabah tersebut masih bisa dihubungi dan bersifat kooperatif. Namun jika saya tidak salah, ini hanya berlaku dalam waktu 14 Â hari.Â