Dalam rekrutmen petugas haji ada beberapa tahapan seleksi. Seleksi pertama di tingkat kabupaten/kota berupa seleksi administrasi dan seleksi kompetensi melalui CAT (Computer Assisted Test).
Seleksi berikutnya di tingkat provinsi. Seleksi di tahap ini adalah seleksi kompetensi melalui CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara pendalaman bidang tugas.
Perlu diketahui bahwa petugas haji bterdiri dari dua jenis, yakni petugas haji kloter dan petugas haji non kloter.
Peugas haji kloter adalah petugas haji yang menyertai jemaah haji, mulai dari tanah air, di pesawat, di Arab Saudi, sampai kembali lagi ke tanah air.
Termasuk ke dalam jenis petugas haji kloter ini adalah ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dan tenaga kesehatan haji.
Sedangkan petugas haji non kloter adalah petugas haji yang tidak menyertai jemaah haji. Termasuk ke dalam jenis petugas haji non kloter ini PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) embarkasi, PPIH Arab Saudi, dan PPIH Pusat.
Diantara ketiga kategori petugas haji non kloter di atas, PPIH Arab Saudi merupakan kategori petugas haji yang paling banyak jenisnya. Ada pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Pelaksana Bimbingan Ibadah, dan lain-lain.
Nah dalam konteks seleksi wawancara terkait pendalaman bidang tugas, disesuaikan dengan jenis tugas yang dipilih. Jika peserta seleksi memilih jenis tugas pelayanan konsumsi mislanya, maka wawancara juga akan fokus dan mendalam dalam hal yang berkaitan dengan konsumsi. Begitu pula dengan jenis tugas lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H