Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

HUT Kemerdekaan RI Ke-79 dan Harapan kepada Pemerintahan Mendatang

16 Agustus 2024   20:32 Diperbarui: 16 Agustus 2024   20:36 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini tepat tanggal 17 Agustus 2024 Indonesia memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke-79. Sejak Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 1945, secara de jure Indonesia sah menjadi sebuah negara yang merdeka.

Sejak saat itu Indonesia bukan lagi negara kolonial Belanda atau pun Jepang. Indonesia menjadi negara dan bangsa yang berdaulat sebagaimana banyak bangsa-bangsa lainnya.

Walau pun pasca Proklamasi Kemerdekaan RI secara de jure Indonesia telah menjadi negara yang bebas merdeka, tapi secara de facto Indonesia tidak serta merta menjadi negara yang benar-benar bebas merdeka.

Rakyat dan bangsa Indonesia ternyata harus kembali berjuang Sebab beberapa saat setelah dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan RI, Indonesia masih mendapat gangguan dan rongrongan dari luar dan dari dalam negeri Indonesia sendiri. Hal itu tentu saja mengganggu kemerdekaan yang telah Indonesia proklamirkan.

Tak lama setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Belanda dengan NICA-nya (Netherlands Indies Civil Administration) datang kembali ke Indonesia dengan maksud akan menjajah kembali Indonesia. Belanda datang tidak sendirian. Saat itu Belanda datang bersama tentara Sekutu.

Beberapa pertempuran antara pihak Indonesia dengan Belanda dan Sekutu pun pecah di beberapa tempat. Seperti di Medan pada tanggal 13 Oktober 1945, di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, di Ambarawa (20 November-15 Desember 1945), di Bandung 23 Maret 1946, dan di Bali tanggal 20 November 1946.

Rongrongan terhadap kemerdekaan Indonesia dari dalam negeri Indonesia sendiri antara lain pemberontakan Partai Komunis Indonesia/PKI di Madiun pada tahun 1948, pemberontakan DI/TII (S.K. Kartosoewirjo) di Jawa Barat pada tahun 1949, dan pemberontakan Republik Maluku Selatan/RMS pada tahun 1950.

Kemudian pemberontakan PRRI/Permesta di Sumatera dan Sulawesi pada tahun 1957-1958, pemberontakan DI/TII (Daud beureuh) di Aceh pada tahun 1953, dan pemberontakan G30 S/PKI pada tahun 1965.

Rentetan peristiwa pertempuran dan pemberontakan pasca kemerdekaan RI tersebut tentu saja sangat mengganggu Indonesia yang masih dalam "masa pertumbuhan". Dengan begitu pertumbuhan Indonesia sebagai negara yang merdeka dengan sendirinya terganggu.

Pemerintah Indonesia dalam rantang waktu itu tidak bisa melakukan pembangunan dalam berbagai bidang dengan baik dan normal. Bagaimana bisa melakukan pembangunan dalam berbagai bidang dengan baik dan normal jika perhatian pemerintah terpecah kepada masalah keamanan dalam negeri.

Artinya Indonesia memang sejak tahun 1945 telah merdeka. Akan tetapi sampai tahun 1965 Indonesia masih terus bergelut dengan masalah keamanan, sehingga tidak bisa melakukan pembangunan dalam berbagai bidang dengan baik dan normal.

Pemerintahan Indonesia baru bisa melakukan pembangunan dalam berbagai bidang dengan baik dan normal mungkin setelah pemerintahan Orde Baru, yakni Era Pemerintahan Presiden Soeharto.

Pembangunan dalam berbagai bidang seperti dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, lingkunga, infrastruktur, dan bidang lainnya bisa dilakukan tanpa ada gangguan seperti di awal-awal masa kemerdekaan.

Setelah Era Orde Baru, pembangunan Indonesia dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya, yakni pemerintahan Era Reformasi, mulai dari pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai dengan Presiden Jokowi.

Setelah 79 tahun lamanya Indonesia merdeka, bangsa Indonesia belum semuanya merasakan kesejahteraan. Masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Masih banyak rakyat Indonesia yang jauh dari kata sejahtera.

Selain itu masih banyak pula anak-anak Indonesia yang belum bisa mengenyam pendidikan tingkat atas dan tinggi karena terkendala biaya, dan lain-lain.

Hal itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi pemerintahan Indonesia selanjutnya, yakni pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintahan Indonesia selanjutnya diharapkan melakukan pembangunan berdasarkan kebutuhan riil rakyat Indonesia, bukan berdasarkan hal lain. Dalam hal ini rakyat harus jadi prioritas.

Pemerintahan mendatang harus benar-benar menggunakan atau memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang melimpah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan begitu kesenjangan antara si kaya dan si miskin pun tidak terlalu lebar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun