Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jemaah Haji Jangan Selundupkan Air Zamzam, Bisa Kena Denda Rp25 Juta

19 Juni 2024   01:00 Diperbarui: 19 Juni 2024   09:03 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penimbangan tas/koper oleh pihak maskapai penerbangan (Sumber: dokpri)

Suatu hal yang sudah lazim dan lumrah jika jemaah haji yang akan kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji membawa oleh-oleh dari Tanah Suci. Mungkin ada yang membawa oleh-oleh berupa barang, tapi mungkin juga ada yang berupa makanan/minuman.

Namun para jemaah haji sebaiknya jangan terlalu bernafsu membawa banyak oleh-oleh. Sebab ada aturan dari pihak maskapai penerbangan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh setiap jemaah haji.

Pihak maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji, baik Garuda Indonesia atau Saudi Arabia Airlines hanya mengakui dan mengizinkan setiap jemaah haji membawa tiga jenis tas sesuai dengan yang telah mereka (pihak maskapai penerbangan) berikan.

Ketiga jenis tas tersebut adalah pertama tas kecil/tas selempang. Kedua tas kabin. Ketiga tas/koper besar.

Di luar ketiga jenis tas tersebut, pihak maskapai penerbangan tidak mengakui dan tidak mengizinkannya. Kalau pun ada jemaah haji yang memaksakan membawa tas lagi di luar tiga tas tadi, pihak maskapai penerbangan akan menyitanya nanti di Bandara Jeddah atau Madinah.

Selain itu pihak maskapai penerbangan juga telah menerapkan ketentuan tentang kapasitas atau berat tas. Tas kabin maksimal 7 kilogram dan tas besar maksimal 32 kilogram.

Ilustrasi penimbangan tas/koper oleh pihak maskapai penerbangan (Sumber: dokpri)
Ilustrasi penimbangan tas/koper oleh pihak maskapai penerbangan (Sumber: dokpri)

Dengan demikian setiap jemaah haji harus bisa mengukur dan memperkirakan barang bawaan masing-masing. Artinya setiap jemaah haji jangan membawa barang atau oleh-oleh terlalu banyak.

Dua atau tiga hari sebelum kepulangan dari Tanah Suci ke tanah air, pihak maskapai penerbangan biasanya akan datang ke hotel untuk melakukan penimbangan tas/koper besar tiap jemaah haji. Tas yang beratnya melebihi ketentuan, yakni lebih dari 32 kilogram akan dibongkar dan diambil sebagian hingga beratnya standar.

Padahal tas/koper besar rata-rata sudah dikemas sangat rapi. Akan tetapi karena beratnya melebihi ketentuan, tas/koper harus dibongkar dan akhirnya jadi acak-acakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun