Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Wukuf di Padang Arafah Tahun Ini Jatuh Hari Apa?

10 Juni 2024   20:35 Diperbarui: 10 Juni 2024   21:05 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wukuf di Padang Arafah (Sumber: kompas.com)

Pemerintah Indonesia sudah memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1445 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Hal itu berbeda dengan keputusan pemerintah Arab Saudi. Sebagaimana diketahui pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1445 Hijriyah jatuh pada hari Jum'at, 7 Juni 2024.

Perbedaan keputusan tersebut tentu berimbas kepada penentuan hari raya Idul Adha. Idul Adha di Indonesia akan jatuh pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024. Sedangkan Idul Adha di Arab Saudi akan jatuh pada hari Ahad tanggal 16 Juni 2024.

Perbedaan tersebut tentu merupakan hal yang biasa. Perbedaan itu juga harus disikapi dengan bijak dan dewasa. Jangan sampai ada narasi bahwa pemerintah Indonesia "cari beda" atau "asal beda" dengan pemerintah Arab Saudi.

Implikasi lain dari perbedaan penetapan tanggal 1 Dzulhijjah 1445 Hijriyah adalah pelaksanaan wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah berdasarkan perhitungan pemerintah Arab Saudi akan jatuh pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024. Tentu saja tanggal 15 Juni 2024 itu ekuivalen dengan tanggal 9 Dzulhijjah 1445 Hijriyah.

Jadi pelaksanaan wukuf di Arafah itu tetap tanggal 9 Dzulhijjah 1445 Hijriyah, tidak jadi tanggal 8 Dzulhijjah 1445 Hijriyah. Hanya saja jika menggunakan perhitungan pemerintah Indonesia hari-H wukuf di Arafah memang jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah 1445 Hijriyah.

Terlepas dari perbedaan tersebut, wukuf di Arafah merupakan momen yang sangat penting, sangat urgen, dan sangat krusial bagi para jemaah haji dari seluruh dunia. Sebab wukuf di Arafah merupakan inti pelaksanaan haji.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Nabi SAW, yang menyebutkan bahwa "Al-hajj 'arafah". Artinya haji itu (wukuf) di Arafah.

Betapa pentingnya wukuf di Arafah. Sehingga jemaah haji yang tidak melaksanakan wukuf di Arafah dihukumi hajinya tidak sah.

Oleh karenanya jemaah haji yang berhalangan tidak bisa hadir sendiri ke padang Arafah untuk melaksanakan wukuf karena sakit atau terlalu uzur misalnya. Jemaah haji yang bersangkutan harus dihadirkan ke padang Arafah walau pun hanya sebentar, kendati harus didorong menggunakan kursi roda ata di atas tandu sekali pun.

Kata "wukuf" artinya berhenti. Maksudnya semua jemaah haji harus berhenti selama beberapa jam pada tanggal 9 Dzulhijjah di padang Arafah setelah tergelincir matahari sampai  waktu maghrib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun