Sebelum mengetahui dan memahami tentang "manasik haji", saya membayangkan betapa ribet dan repotnya melaksanakan ibadah haji. Apa yang saya bayangkan itu mungkin juga dibayangkan oleh banyak orang yang belum mengetahui dan memahami tentang "manasik haji". Â Â
Mengapa ribet dan repot? Sebab dalam pikiran saya jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji harus memakai pakaian ihram selama 40 hari mereka berada di Tanah Suci.
Bagaimana tidak ribet dan repot, sebab pakaian ihram hanya terdiri dari 2 helai kain yang tak berjahit. Memakainya hanya diikatkan dan diselendangkan tanpa boleh mengenakan pakaian dalam.
Bagaimana tidak ribet dan repot, ketika melakukan berbagai aktivitas sehari-hari di Tanah Suci, bahkan aktivitas yang berat sekalipun dengan memakai pakaian ihram.
Namun setelah mengetahui dan memahami tentang "manasik haji", apa yang saya bayangkan dan saya pikirkan itu keliru. Pakaian ihram ternyata tidak dipakai terus menerus selama 40 hari, selama jemaah haji berada di Tanah Suci.
Namanya juga pakaian ihram, pakaian tersebut tentu saja hanya dipakai/digunakan ketika dalam keadaan atau selama dalam keadaan ihram.Â
Ihram adalah bagian dari rukun haji/umrah, merupakan kegiatan yang harus dilakukan. Jika tidak, maka haji/umrahnyan tidak sah.Â
Ihram adalah pernyataan atau niat untuk memulai ibadah haji atau umrah dari tempat yang ditentukan (tempat miqat). Ketika berihram harus sudah mengenakan atau memakai pakaian ihram. Dengan mengenakan pakaian ihram merupakan sebuah tanda bahwa ibadah haji atau umrah sudah dimulai.
Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih tak berjahit. Biasanya terbuat dari kain sejenis kain handuk. Pakaian ihram bagian atas disebut "rida". Sedangkan pakaian ihram bagian bawah disebut "izar".
Pakaian ihram bagian bawah dipakai melilit tubuh mulai dari pinggang hingga di bawah lutut. Sedangkan pakaian ihram bagian atas diselempangkan mulai dari bahu kiri ke bawah ketiak kanan. Dengan demikian bahu kiri tertutup dan bahu kanan terbuka.
Jadi berapa lama jemaah haji (laki-laki) memakai pakaian ihram selama di Tanah Suci? Dalam hal ini bisa dibedakan menjadi dua hal. Pertama, ketika ihram umrah wajib dan kedua ketika ihram haji.
Pertama ihram umrah wajib. Ihram umrah wajib dimulai dari miqat makani, yakni dari Masjid Bir Ali (bagi jemaah haji Gelombang I) atau dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah atau dari pesawat ketika sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam (bagi jemaah haji Gelombang II).
Ketika memulai ihram umrah wajib tersebut, jemaah haji harus sudah dalam keadaan memakai pakaian ihram. Dalam hal ini memang agak repot bagi jemaah haji yang akan mengambil miqat dan memulai ihram dari dalam pesawat ketika peswat sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam. Sebab sebelumnya mereka harus memakai pakaian ihram di pesawat.
Jemaah haji yang sudah mengambil miqat tersebut (baik Gelombang I atau Gelombang II), mereka langsung menuju hotel/pondokan di Mekkah dalam keadaan memakai pakaian ihram.
Setelah sampai di hotel/pondokan, jemaah haji tidak atau belum boleh mengganti pakaian ihram dengan pakaian biasa. Mereka harus melaksanakan tawaf, sa'i, dan tahallul terlebih dahulu di area Masjidil Haram.
Nah setelah jemaah haji selesai melaksanakan tawaf, sa'i, dan tahallul, mereka sudah boleh mengganti pakaian ihram dengan pakaian biasa. Berarti jemaah haji memakai pakaian ihram ketika umrah wajib sekira selama sehari atau bahkan kurang dari sehari.
Kedua, ihram haji. Ihram haji dimulai dari miqat makani, yakni dari tempat masing-masing jemaah tinggal. Bagi jemaah haji dari luar Arab Saudi, miqat makaninya adalah dari hotel/pondokan.
Ketika memulai ihram haji tersebut, jemaah haji harus sudah dalam keadaan memakai pakaian ihram. Mereka semua melakukan niat ihram dari hotel/pondokan. Selanjutnya dengan menggunakan bus, semua jemaah haji berangkat bersama-sama ke Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Dalam keadaan masih memakai pakain ihram, besoknya, yakni tanggal 9 Dzulhijjah, Â jemaah haji melakukan wukuf di Arafah.
Sore hari menjelang tanggal 10 Dzulhijjah, semua jemaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk melakukan Mabit (berhenti/menginap) di sana.
Mabit di Muzdalifah hanya sebagai syarat. Artinya tidak harus semalam suntuk, tapi bisa hanya sesaat juga.
Dalam keadaan masih memakai pakain ihram dan waktu masih tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah haji kemudian meninggalkan Muzdalifah menuju Mina. Mereka menyimpan barang-barang di tenda di Mina, selanjutnya pergi ke Jamarat untuk melempar Jumrah Aqabah.
Jemaah haji yang sudah melempar Jumrah Aqabah, selanjutnya melakukan tahallul, yakni memotong rambut atau bercukur.
Jika jemaah haji sudah melakukan dua hal tadi, yakni melempar Jumrah Aqabah dan memotong rambut atau bercukur, maka mereka sudah bisa berganti pakaian. Mereka bisa mengganti pakaian ihram dengan pakaian biasa.
Dengan demikian jika dihitung-hitung, memakai pakaian ihram dalam pelaksanaan ibadah haji itu total hanya 4 hari. Satu hari ketika melakukan ihram umrah wajib dan 3 hari ketika melakukan ihram haji.
Jadi, jemaah haji memakai pakaian ihram itu tidak sepanjang waktu selama berada di Tanah Suci, melainkan hanya 4 hari saja. Ternyata tidak repot dan tidak ribet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H