Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pakaian Ihram, Apakah Jemaah Haji Harus Memakainya Selama di Tanah Suci?

7 Juni 2024   08:10 Diperbarui: 7 Juni 2024   08:21 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suasana di Jamarat ketika sedang lengang (Sumber: dokpri)

Ilustrasi Mabit di Muzdalifah (Sumber: dokpri)
Ilustrasi Mabit di Muzdalifah (Sumber: dokpri)

Mabit di Muzdalifah hanya sebagai syarat. Artinya tidak harus semalam suntuk, tapi bisa hanya sesaat juga.

Dalam keadaan masih memakai pakain ihram dan waktu masih tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah haji kemudian meninggalkan Muzdalifah menuju Mina. Mereka menyimpan barang-barang di tenda di Mina, selanjutnya pergi ke Jamarat untuk melempar Jumrah Aqabah.

Ilustrasi suasana di Jamarat ketika sedang lengang (Sumber: dokpri)
Ilustrasi suasana di Jamarat ketika sedang lengang (Sumber: dokpri)

Jemaah haji yang sudah melempar Jumrah Aqabah, selanjutnya melakukan tahallul, yakni memotong rambut atau bercukur.

Jika jemaah haji sudah melakukan dua hal tadi, yakni melempar Jumrah Aqabah dan memotong rambut atau bercukur, maka mereka sudah bisa berganti pakaian. Mereka bisa mengganti pakaian ihram dengan pakaian biasa.

Dengan demikian jika dihitung-hitung, memakai pakaian ihram dalam pelaksanaan ibadah haji itu total hanya 4 hari. Satu hari ketika melakukan ihram umrah wajib dan 3 hari ketika melakukan ihram haji.

Jadi, jemaah haji memakai pakaian ihram itu tidak sepanjang waktu selama berada di Tanah Suci, melainkan hanya 4 hari saja. Ternyata tidak repot dan tidak ribet.

#Cerita Haji 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun