Mabit di Muzdalifah hanya sebagai syarat. Artinya tidak harus semalam suntuk, tapi bisa hanya sesaat juga.
Dalam keadaan masih memakai pakain ihram dan waktu masih tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah haji kemudian meninggalkan Muzdalifah menuju Mina. Mereka menyimpan barang-barang di tenda di Mina, selanjutnya pergi ke Jamarat untuk melempar Jumrah Aqabah.
Jemaah haji yang sudah melempar Jumrah Aqabah, selanjutnya melakukan tahallul, yakni memotong rambut atau bercukur.
Jika jemaah haji sudah melakukan dua hal tadi, yakni melempar Jumrah Aqabah dan memotong rambut atau bercukur, maka mereka sudah bisa berganti pakaian. Mereka bisa mengganti pakaian ihram dengan pakaian biasa.
Dengan demikian jika dihitung-hitung, memakai pakaian ihram dalam pelaksanaan ibadah haji itu total hanya 4 hari. Satu hari ketika melakukan ihram umrah wajib dan 3 hari ketika melakukan ihram haji.
Jadi, jemaah haji memakai pakaian ihram itu tidak sepanjang waktu selama berada di Tanah Suci, melainkan hanya 4 hari saja. Ternyata tidak repot dan tidak ribet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H