Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Bimbingan Manasik Haji bagi Para Jemaah Haji

1 Mei 2024   16:45 Diperbarui: 3 Mei 2024   11:50 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bimbingan Manasik Haji (Sumber: dokpri)

Sebentar lagi pelaksanaan ibadah haji musim haji tahun 1445 Hijriyah/tahun 2024 Masehi akan segera dimulai. Berdasarkan RPH (Rencana Perjalanan Haji) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI c.q. Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, awal pemberangkatan Jemaah haji Gelombang I akan dimulai pada tanggal 12 Mei 2024.

Jemaah haji Gelombang I adalah Jemaah haji yang berangkat dari tanah air menuju Madinah terlebih dahulu, kemudian ke Mekkah, dan pulang ke tanah air melalui bandara Jeddah.

Kebalikan dari Jemaah haji Gelombang I adalah Jemaah haji Gelombang II. Jemaah haji Gelombang II ini berangkat dari tanah air menuju Jeddah, kemudian ke Mekkah, dan pulang ke tanah air melalui bandara Madinah. 

Baik Jemaah haji Gelombang I atau pun Jemaah haji Gelombang II pada dasarnya sama saja. Pembagian gelombang pada dasarnya untuk memecah atau mengantisipasi terjadinya penumpukan Jemaah haji di satu lokasi.

Jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji di musim haji tahun ini lebih dari 221 ribu orang. Diantara Jemaah haji Indonesia sejumlah itu bisa dipastikan mayoritasnya adalah "para pemula”, yakni belum pernah melaksanakan ibadah haji sama sekali.

Dengan demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama RI secara rutin tiap akan dimulainya musim haji mengadakan “Bimbingan Manasik Haji” bagi para Jemaah haji. Hal itu dimaksudkan agar para Jemaah haji yang kebanyakan baru pertama kali melaksanakan ibadah haji itu bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.

Bimbingan Manasik Haji tersebut diselenggarakan di tingkat kabupaten dan di tingkat kecamatan. Di tingkat kabupaten diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Sedangkan di tingkat kecamatan diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Ilustrasi Bimbingan Manasik Haji (Sumber: dokpri)
Ilustrasi Bimbingan Manasik Haji (Sumber: dokpri)

Bimbingan Manasik Haji tingkat kabupaten diselenggarakan sebanyak 2 kali (dua hari). Sedangkan Bimbingan Manasik Haji tingkat kecamatan diselenggarakan sebanyak 6 kali (6 hari) untuk wilayah Pulau Jawa dan sebanyak 8 kali (8 hari) untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Materi dari kegiatan Bimbingan Manasik Haji itu tidak hanya tentang ilmu manasik haji yang berkaitan dengan fiqh haji semata. Dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji juga disampaikan materi tentang kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan haji.

Selain itu disampaikan pula mengenal budaya Arab dan materi tentang bagaimana menjaga kesehatan mulai dari tanah air, di perjalanan, sampai di Mekkah/Madinah, dan sampai ke tanah air lagi.

Bahkan dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji juga disampaikan hal-hal yang sifatnya remeh temeh. Seperti bagaimana cara menggunakan toilet di pesawat, bagaimana cara menggunakan kamar mandi hotel, bagaimana cara menggunakan lift hotel, dan sebagainya.

Hal itu dikarenakan Jemaah haji tidak hanya orang-orang yang sudah terbiasa naik pesawat terbang dan biasa menggunakan fasilitas hotel. Justru Jemaah haji banyak yang belum pernah sama sekali naik pesawat terbang dan baru menggunakan fasilitas hotel.

Hal itu bisa dimaklumi. Sebab banyak Jemaah haji yang berasal dari daerah yang tidak terbiasa dan tidak familiar dengan semua itu.

Bimbingan Manasik Haji dengan demikian benar-benar  urgen bagi para Jemaah haji yang kebanyakan para pemula. Sebab jika mereka tidak memahami manasik haji dan segala hal yang terkait dengannya dikhawatirkan ibadah haji yang akan mereka laksanakan kurang optimal, tidak nyaman, atau bahkan tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain Bimbingan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, pihak swasta juga banyak yang mengadakannya. Pihak swasta yang mengadakan Bimbingan Manasik Haji itu adalah KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Ilustrasi Bimbingan Manasik Haji (Sumber: dokpri)
Ilustrasi Bimbingan Manasik Haji (Sumber: dokpri)

KBIHU-KBIHU ini tersebar di banyak tempat. Biasanya pihak yang membentuk KBIHU adalah pondok pesantren, ormas Islam, kelompok pengajian, Lembaga keagamaan, dan lain-lain.

Akan tetapi Bimbingan Manasik Haji yang diadakan di KBIHU-KBIHU tidak free alias tidak gratis seperti Bimbingan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Bimbingan Manasik Haji yang diadakan di KBIHU-KBIHU ini berbayar.

Besaran biaya Bimbingan Manasik Haji yang diadakan di KBIHU-KBIHU bervariasi. Akan tetapi dalam hal ini pemerintah telah menetapkan bahwa KBIHU boleh memungut biaya maksimal Rp. 3,5 juta. Hal itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 59 Tahun 2019.

Masih berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 59 Tahun 2019, KBIHU berkewajiban memberikan Bimbingan Manasik Haji sebanyak 15 kali. Artinya kalau dihitung dengan biaya maksimal Rp. 3,5 juta, rata-rata biaya per orang/pertemuan sekira Rp. 233.000 lebih sedikit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun