Ada yang dilipatgandakan jadi 10 kali lipat, ada yang dilipatgandakan jadi 70 kali lipat, dan ada ada yang dilipatgandakan jadi 700 kali lipat, bahkan sampai tak terhingga.
Seperti pahala sedekah misalnya. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 261 disebutkan bahwa perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir dan pada setiap bulir ada 100 biji. Kemudian Allah masih melipatgandakan bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Selain perbuatan baik dibalas dengan yang lebih baik, dalam ajaran Islam juga sebuah perbuatan baik bisa terus mengalir pahalanya kepada yang melakukannya kendati perbuatan baik itu hanya satu kali dilakukan. Inilah yang disebut dengan amal jariyah. Amal artinya perbuatan dan jariyah artinya mengalir terus menerus.
Kata "amal" sesungguhnya bermakna umum, bukan hanya perbuatan baik. Termasuk puluh perbuatan buruk. Sebab "amal" artinya perbuatan.
Namun kata "amal" sering digunakan untuk menyatakan sebuah perbuatan baik. Termasuk menyatakan perbuatan yang terus mengalir pahalanya, yang disebut dengan "amal jariyah". Dalam hal ini untuk menyatakan perbuatan baik yang terus mengalir pahalanya mungkin lebih tepat dengan istilah "pahala jariyah" (pahala yang mengalir).
Kapan sebuah perbuatan baik akan terus mengalir pahalanya? Paling tidak ada dua hal. Pertama ketika hasil perbuatan baik itu masih ada dan bisa dinikmati atau dimanfaatkan oleh orang-orang.
Sebagai contoh seseorang menghibahkan atau mewakafkan tanah untuk kepentingan umum. Hibah atau wakafnya jelas hanya satu kali. Akan tetapi pahala dari perbuatan menghibahkan atau mewakafkan tanah itu akan terus mengalir kepada orang yang menghibahkan atau mewakafkan tanah kendati orang itu sudah meninggal dunia, selama tanah itu masih digunakan/dimanfaatkan oleh orang-orang.
Kedua, ketika hasil perbuatan baik itu masih terus ditiru dan dilakukan oleh orang-orang. Seperti seorang guru yang mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya. Selama murid-muridnya masih terus mengambil manfaat dan mengamalkan ilmu yang diajarkan, maka sang guru akan terus mendapat aliran pahala dari ilmu yang telah diajarkannya.
Akan tetapi tidak hanya perbuatan baik (amal jariyah), perbuatan buruk pun dosanya akan terus mengalir kepada orang yang melakukannya kendati hanya satu kali melakukan. Itulah yang disebut dengan "dosa jariyah" (dosa yang mengalir).
Bagaimana itu bisa terjadi? Hal itu ketika perbuatan dosa yang pernah dilakukannya ditiru oleh orang-orang.
Kendati "si pendosa" sudah tiada misalnya, tapi perbuatan buruknya terus dicontoh dan dilakukan oleh orang-orang, maka dosa dari perbuatan buruknya akan terus mengalir kepadanya. Tentu ini sebuah kerugian yang besar.