Artis juga manusia, sama seperti manusia lainnya. Jadi siapa pun tidak boleh mendiskriminasi mereka.
Artis adalah sebuah profesi, sama halnya dengan profesi lain, seperti atlet, politisi, pengacara, ekonom, dokter, dosen, dan lain-lain.
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), artis didefinisikan sebagai ahli seni, seniman, seniwati (seperti penyanyi, pemain film, pelukis, pemain drama).
Sebagai artis, seseorang sudah pasti memiliki kemampuan dalam bidang seni. Baik seni suara, seni peran, seni drama, seni lawak, seni lukis, dan lain-lain.
Namun jangan sampai salah memahami, seorang artis yang kompeten dalam bidang seni tertentu atau beberapa bidang seni lainnya, bukan berarti dia tidak memiliki kompetensi dalam bidang lain di luar bidang seni.
Seorang artis penyanyi misalnya, mungkin juga dia sebagai artis film atau artis komedi. Bahkan bisa jadi sang artis memiliki kompetensi pula dalam bidang lain di luar seni. Misalnya seorang artis penyanyi bisa juga memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi, hukum, kesehatan, teknologi, politik, atau bidang lainnya.
Hal itu mengandung konsekuensi bahwa seorang artis "tidak dilarang" berkiprah atau bergelut dalam bidang lain selama sang artis memiliki kompetensi dalam bidang tersebut.
Dalam hal ini seorang artis tentu boleh juga terjun ke dalam bidang hukum jadi pengacara misalnya. Mungkin juga seorang artis terjun ke dunia pendidikan jadi seorang dosen misalnya. Bisa jadi seorang artis terjun ke dunia kesehatan jadi seorang dokter misalnya. Termasuk dalam hal ini boleh jadi seorang artis terjun ke dunia politik jadi seorang legislator.
Nah untuk masalah yang terakhir, dalam pemilu (pemilihan umum) yang baru saja berlalu dan juga dalam pemilu sebelumnya, banyak artis yang terjun ke dunia politik jadi caleg (calon anggota legislatif). Sebut saja misalnya Ahmad Dhani (penyanyi), Once Mekel (penyanyi), Krisdayanti (penyanyi), dan Anang Hermansyah (penyanyi).
Selanjutnya ada nama Uya Kuya (komedian), Deny Cagur (komedian), Alfiansyah Komeng (komedian), Nafa Urbach (penyanyi), Desy Ratnasari (penyanyi dan bintang film), Dede Yusuf (pemain film dan sinetron), Mulan Jameela (penyanyi), Melly Goeslaw (pencipta lagu dan penyanyi), Nurul Arifin (pemain film), Rieke Diah Pitaloka (pemain sinetron), dan lain-lain.
Banyak orang under estimate terhadap (kemampuan) mereka. "Bisa apa atau kontribusi apa yang bisa para artis berikan dalam kapasitasnya sebagai legislator?", mungkin seperti itu kurang lebih pertanyaan yang menggelayut di benak banyak pihak yang ditujukan kepada para artis.
Herannya sebagian orang terkadang "tidak adil" atau "tidak fair". Mereka mempertanyakan/mempermasalahkan kapasitas atau kompetensi artis, tapi tidak dengan profesi lainnya.
Mungkin jarang ada orang yang mempertanyakan/mempermasalahkan kapasitas atau kompetensi profesi akuntan, pengacara, pebisnis, atau yang lainnya. Padahal sama saja dengan profesi artis, mereka bisa jadi memiliki kompetensi dalam bidang politik, tapi mungkin juga tidak.
Artinya profesi artis atau bukan, mereka tidak auto kompeten dalam bidang politik sebagai legislator. Di sisi lain mereka juga mungkin lebih kompeten, bahkan dibandingkan dengan para politisi itu sendiri.
Dulu ada nama Tantowi Yahya, seorang artis dan legislator. Tantowi Yahya merupakan artis parlemen yang hebat.
Kemudian sekarang misalnya ada juga nama Dede Yusuf, Desy Ratnasari, Nurul Arifin atau Rieke Diah Pitaloka. Mereka cukup vokal sebagai artis parlemen. Â
Dalam hal ini siapa pun hendaknya tidak terjebak dengan status "artis". Apalagi ada semacam persepsi bahwa artis itu "tidak pintar" atau "tidak memiliki isi kepala", sehingga tidak layak mewakili rakyat.
Jadi untuk menilai layak atau tidaknya seseorang mewakili rakyat jadi anggota legislatif, jangan lihat status artisnya. Supaya fair dan adil, dalam hal ini lihatlah kemampuannya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H