Akan tetapi kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan saat itu bukan murni kebijakan Presiden Jokowi. Kenaikan gaji bagi para abdi negara dan mantan abdi negara saat itu adalah kebijakan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) di akhir masa jabatannya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden SBY pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2014.
Memang di era Presiden SBY bisa dikatakan sebagai era keemasan bagi para abdi negara. Sebab di era Presiden SBY para PNS, TNI/Polri, dan pensiunan menerima kenaikan gaji setiap tahunnya.
Jadi selama 10 tahun menjabat presiden, SBY telah menaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan sebanyak 10 kali. Hal yang tak pernah dilakukan oleh presiden-presiden RI sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H