Pertanyaannya apakah Single Salary System bagi PNS tidak akan membebani APBN? Dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan tentang Single Salary System tidak bisa langsung dilaksanakan secara serentak. Hal itu harus dilaksanakan secara bertahap untuk menyesuaikan dengan keuangan negara.
Kabarnya lembaga yang akan mulai menerapkan Single Salary System adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Berarti PNS di lembaga atau kementerian lain harus masih menunggu penerapan Single Salary System. Sebab Single Salary System tidak bisa sekaligus diterapkan di semua lembaga atau kementerian yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H