Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

PAN dan Partai Golkar Gabung ke KKIR, Posisi Cak Imin Melemah

13 Agustus 2023   21:55 Diperbarui: 14 Agustus 2023   08:01 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PAN dan Partai Golkar gabung KKIR (Sumber: kompas.com)

Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) adalah sebuah koalisi yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang. Koalisi ini sebelumnya hanya terdiri dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), plus Partai Bulan Bintang (PBB).

Jumlah suara ketiga partai politik tersebut sesungguhnya sudah cukup untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai capres. Jumlah suara ketiga partai politik tersebut sebesar 23,05 persen, sudah melebihi ambang batas/syarat minimal pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.

Rinciannya, Partai Gerindra memiliki suara 12,57 persen, PKB 9,69 persen, dan PBB 0,79 persen.

Kekuatan KKIR semakin bertambah seiring dengan bergabungnya dua partai politik cukup besar, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar pada Minggu, 13 Agustus 2023. Deklarasi dukungan PAN dan Partai Golkar terhadap Prabowo Subianto dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

PAN memiliki suara sebesar 6,84 persen. Sementara itu Partai Golkar lebih besar lagi, yakni 12,31 persen.

Jadi jika dijumlahkan, persentase suara dukungan partai politik yang ada di KKIR untuk pencapresan Prabowo Subianto saat ini sebesar 42,20 persen. Luar biasa besar!

Namun masuknya PAN dan Partai Golkar ke KKIR untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2024 mendatang cukup memiliki dampak besar terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin alias Cak Imin. Posisi Cak Imin melemah.

Mengapa? PKB mau bergabung dengan Partai Gerindra membentuk KKIR tiada lain dengan maksud dan harapan agar Cak Imin dijadikan cawapres oleh Prabowo Subianto.

Konsekuensinya, jika keinginan Cak Imin tidak dikabulkan, maka akan berdampak pula pada pencapresan Prabowo Subianto. Karena kalau Prabowo mengambil nama lain selain Cak Imin sebagai cawapres, maka Cak Imin dan PKB bisa cabut dari KKIR.

Kalau hal itu terjadi, maka suara untuk mengusung Prabowo sebagai capres tidak akan memenuhi presidential threshold. Suara Partai Gerindra tidak akan cukup untuk mengusung Prabowo Subianto sendirian.

Masuknya PAN dan Partai Golkar ke KKIR membuat Cak Imin tidak bisa lagi menekan atau "mengancam" Prabowo Subianto untuk menjadikan dirinya sebagai cawapres. Prabowo pun bisa leluasa menentukan cawapresnya tanpa takut ditinggalkan PKB.

Seandainya saja PKB benar-benar meninggalkan KKIR karena Prabowo mengambil nama lain selain Cak Imin sebagai cawapres misalnya, maka jumlah suara untuk mengusung Prabowo dan pasangannya masih lebih dari cukup. Jumlah suara PAN dan Partai Golkar lebih dari dua kali lipat suara PKB.

Masuknya PAN dan Partai Golkar ke KKIR membuat posisi Cak Imin benar-benar lemah. Cak Imin tidak lagi memiliki daya tawar tinggi.

Kalau Cak Imin tetap ingin jadi cawapres sementara Prabowo pada akhirnya memilih nama lain misalnya, bisa saja Cak Imin kemudian bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Namun di sana pun Cak Imin harus bersaing dengan nama lain yang juga digadang-gadang akan jadi cawapres Ganjar. Sebut saja nama Sandiaga Uno atau Erick Thohir.

Masuknya PAN dan Partai Golkar ke KKIR membuat KKIR lebih kuat dan Prabowo memiliki banyak opsi untuk menentukan cawapresnya. Akan tetapi bagi Cak Imin,  masuknya PAN dan Partai Golkar ke KKIR membuat peluang dirinya menjadi cawapres Prabowo menjadi mengecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun